Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali menerima penghargaan  dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Penghargaan diterima oleh Kepala Bapelitbangda Ali Amran didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Rifki Monrizal.
Penghargaan diserahkan oleh R. Andika Dwi Prasetya, Kanwil Kumham Sumbar disaksikan oleh Gubernur dan Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin, 4 Januari 2021.
R. Andika Dwi Prasetia menyampaikan, penghargaan ini biasanya diserahkan pada peringatan Hari HAM sedunia setiap tahunnya yakni 10 Desember, namun karena pendemi covid penyerahan dilakukan di provinsi masing-masing.
"Penghargaan diberikan kepada 11 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang dianggap peduli dan berkomitmen dalam penegakan HAM," katanya.
Dia menyebutkan, ada tujuh indikator kriteria penilaian suatu daerah yang ditetapkan sebagai daerah peduli HAM, yakni pemenuhan terhadap hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan.
Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengaku bangga atas penghargaan yang telah diraih dengan kategori Peduli HAM.Â
Ia berharap, momentum ini bisa menjadi pemicu semangat bagi kinerja pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan jaminan Hak Asasi Manusia.
"Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi penyemangat kita dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat," katanya.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Padang Pariaman Jonpriadi menyampaikan, terima kasih atas dukungan dari semua OPD terkait.
"Penghargaan ini tak terlepas dari dukungan sejumlah pihak atas koordinasi dan kerja samanya dalam pelaksanaan program pelayanan publik yang memenuhi indikator dan parameter pelaksanaan HAM di Padang Pariaman," ujarnya.
Sebelumnya Kabag Hukum Rifki Monrizal akan menindaklanjuti penghargaan ini dengan meningkatkan pelayanan.
Menurutnya, masih ada beberapa hal yang menjadi catatan bersama dalam penguatan HAM di segala bidang.
Untuk itu, bupati dan jajarannya berkomitmen untuk terus memperkuat tegaknya HAM di Padang Pariaman melalui program dan kebijakan Pemerintahan Daerah.
"Perlunya komitmen bersama dalam mengawal tegaknya HAM. Melalui penguatan program dan kebijakan untuk memberi jaminan dan perlindungan hukum dan HAM kepada masyarakat," tutur Monrizal.
Penghargaan yang diterima berupa Piagam melalui Surat Keputusan Mentri Hukum dan HAM dengan No : M.HH-05.HA.04.03 Tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang ditandatangani oleh Yasonna H. Laoly, tertanggal 7 Desember 2020. (R/MHK)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H