Sebelumnya Kabag Hukum Rifki Monrizal akan menindaklanjuti penghargaan ini dengan meningkatkan pelayanan.
Menurutnya, masih ada beberapa hal yang menjadi catatan bersama dalam penguatan HAM di segala bidang.
Untuk itu, bupati dan jajarannya berkomitmen untuk terus memperkuat tegaknya HAM di Padang Pariaman melalui program dan kebijakan Pemerintahan Daerah.
"Perlunya komitmen bersama dalam mengawal tegaknya HAM. Melalui penguatan program dan kebijakan untuk memberi jaminan dan perlindungan hukum dan HAM kepada masyarakat," tutur Monrizal.
Penghargaan yang diterima berupa Piagam melalui Surat Keputusan Mentri Hukum dan HAM dengan No : M.HH-05.HA.04.03 Tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang ditandatangani oleh Yasonna H. Laoly, tertanggal 7 Desember 2020. (R/MHK)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H