Perang Dunia Kedua adalah konflik global yang berlangsung dari tahun 1939 hingga 1945 dan melibatkan hampir seluruh bagian dunia. Perang ini terjadi antara dua aliansi besar: Poros/Axis yang dipimpin oleh Jerman, Italia, dan Jepang, serta Sekutu yang dipimpin oleh Prancis, Inggris, Amerika Serikat, Uni Soviet, dan Tiongkok. Perang ini menyebabkan jutaan kematian, kerusakan massal, dan perubahan mendasar dalam tatanan politik dan sosial di banyak negara.
Salah satu dampak paling signifikan dari Perang Dunia Kedua adalah dekolonisasi di Afrika dan Asia, di mana banyak negara mendapatkan kemerdekaan dari kekuasaan kolonial Eropa. Perang melemahkan kekuatan ekonomi dan militer imperium kolonial, serta memicu gerakan nasionalis di kalangan rakyat jajahan yang menuntut penentuan nasib sendiri dan kedaulatan. Perang juga menciptakan peluang baru bagi kerjasama internasional dan dukungan terhadap gerakan kemerdekaan, seperti melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Gerakan Non-Blok.
Dalam pembahasan ini, kita akan eksplorasi beberapa negara yang mendapatkan kemerdekaan mereka karena Perang Dunia Kedua, dan bagaimana mereka mencapainya.
Indonesia
Negara utama yang mendapatkan kemerdekaannya setelah Perang Dunia Kedua adalah Indonesia. Indonesia telah menjadi jajahan Belanda sejak abad ke-17, dikenal sebagai Hindia Belanda. Selama Perang Dunia Kedua, Jepang menyerbu dan menduduki Indonesia pada tahun 1942, mengalahkan pasukan Belanda. Jepang mengeksploitasi sumber daya alam dan tenaga kerja Indonesia untuk usaha perang mereka, tetapi juga mendorong sentimen nasionalisme di kalangan penduduk Indonesia dengan menjanjikan otonomi dan kerja sama.
Pemimpin nasionalis paling terkemuka adalah Sukarno, yang mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) pada tahun 1927. Sukarno bekerja sama dengan Jepang selama pendudukan, tetapi juga diam-diam mempersiapkan perjuangan bersenjata melawan kekuatan asing setelah perang berakhir. Pada tanggal 17 Agustus 1945, dua hari setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, Sukarno menyatakan kemerdekaan Indonesia di Jakarta.
Namun, Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia, dan berusaha untuk memulihkan kendali mereka atas kepulauan ini. Hal ini memicu perang selama empat tahun antara nasionalis Indonesia dan pasukan kolonial Belanda, yang didukung oleh Inggris dan kemudian oleh Amerika Serikat. Perang berakhir pada tahun 1949 dengan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda di bawah tekanan internasional. Indonesia menjadi republik dengan Sukarno sebagai presidennya.
Kemerdekaan Indonesia adalah tonggak penting dalam proses dekolonisasi di Asia, karena Indonesia merupakan salah satu koloni terbesar dan paling beragam yang berhasil membebaskan diri dari kekuasaan Eropa. Indonesia juga menjadi anggota aktif Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Gerakan Non-Blok.
India
Negera lain yang mendapatkan kemerdekaan setelah Perang Dunia Kedua adalah India. India telah berada di bawah pemerintahan Inggris sejak abad ke-18, dan telah memiliki gerakan nasionalis yang kuat yang dipimpin oleh tokoh-tokoh seperti Mahatma Gandhi, Jawaharlal Nehru, dan Subhas Chandra Bose. Selama Perang Dunia Kedua, India memberikan kontribusi besar untuk upaya perang Sekutu dengan menyediakan pasukan, sumber daya, dan pangkalan. Namun, banyak orang India juga merasa kesal terhadap Inggris karena mereka terlibat dalam perang yang bukan milik mereka, dan karena buruknya perlakuan penjajah terhadap mereka seperti pada peristiwa Kelaparan Bengal tahun 1943. Itu adalah salah satu bencana terburuk di Asia Selatan abad kedua puluh. Skalanya memilukan, tiga juta rakyat Provinsi Bengal tewas di tengah-tengah Perang Dunia II, ketika India masih berada di bawah Kerajaan Inggris.
Perang juga mengungkapkan perpecahan di dalam India antara mayoritas Hindu dan minoritas Muslim, yang takut dikuasai oleh pemerintahan yang didominasi oleh Hindu setelah kemerdekaan. Liga Muslim, yang dipimpin oleh Muhammad Ali Jinnah, menuntut negara terpisah bagi Muslim, yang kemudian dikenal sebagai Pakistan. Pemerintah Inggris, yang dihadapkan pada tekanan dari kedua belah pihak, memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada India pada tanggal 15 Agustus 1947, namun juga membaginya menjadi dua dominion: India dan Pakistan. Pembagian ini menyebabkan kekerasan massal dan pengungsian jutaan orang berdasarkan garis agama.
Kemerdekaan India memiliki arti sejarah yang besar, karena menginspirasi gerakan kemerdekaan lain di Asia dan Afrika. India juga menjadi anggota pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Gerakan Non-Blok, serta memainkan peran penting dalam urusan internasional.
Lebanon dan Suriah
Dua negara lain yang meraih kemerdekaan mereka setelah Perang Dunia Kedua adalah Lebanon dan Suriah. Kedua negara ini telah berada di bawah mandat Prancis sejak tahun 1920, setelah runtuhnya Kekaisaran Utsmaniyah setelah Perang Dunia Pertama. Selama Perang Dunia Kedua, Prancis diduduki oleh Nazi Jerman pada tahun 1940, yang mengganggu penguasaan kolonial mereka di Lebanon dan Suriah. Pasukan Inggris menyerbu kedua negara ini pada tahun 1941 untuk mengamankan posisi strategis mereka di Timur Tengah melawan Jerman dan Italia.
Inggris mengakui kemerdekaan Lebanon pada tanggal 22 November 1943 dengan konstitusi baru yang menetapkan sistem parlementer dengan pengaturan pembagian kekuasaan di antara berbagai kelompok agama. Namun, Prancis tidak menerima kedaulatan Lebanon hingga tahun 1946 setelah beberapa bentrokan dengan para nasionalis Lebanon.
Suriah juga menyatakan kemerdekaannya pada bulan November 1943 dengan pemerintahan sementara yang melibatkan perwakilan dari berbagai partai politik dan faksi. Namun, Prancis tidak mengakui kemerdekaan Suriah hingga tanggal 17 April 1946 setelah beberapa pertempuran dengan para nasionalis Suriah dan sukarelawan Arab.
Kemerdekaan Lebanon dan Suriah menandai berakhirnya kolonialisme Prancis di Timur Tengah, dan membuka jalan bagi munculnya nasionalisme Arab dan pan-Arabisme di kawasan tersebut. Lebanon dan Suriah juga bergabung dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Liga Arab, serta berpartisipasi dalam berbagai isu regional dan internasional.
Negara Lain
Itulah beberapa contoh negara yang meraih kemerdekaan mereka karena Perang Dunia Kedua. Masih ada banyak contoh lain dari negara-negara yang muncul dari penguasaan kolonial setelah perang, seperti Vietnam, Ghana, Aljazair, Kenya, dan Malaysia. Proses dekolonisasi yang terjadi sangatlah kompleks dan bervariasi, melibatkan berbagai pelaku, faktor, dan hasil yang berbeda-beda. Namun, periode dekolonisasi ini juga merupakan fenomena yang signifikan yang mengubah tatanan dunia dan hubungan antara bangsa-bangsa di paruh kedua abad ke-20.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI