Perang Dunia Kedua adalah konflik global yang berlangsung dari tahun 1939 hingga 1945 dan melibatkan hampir seluruh bagian dunia. Perang ini terjadi antara dua aliansi besar: Poros/Axis yang dipimpin oleh Jerman, Italia, dan Jepang, serta Sekutu yang dipimpin oleh Prancis, Inggris, Amerika Serikat, Uni Soviet, dan Tiongkok. Perang ini menyebabkan jutaan kematian, kerusakan massal, dan perubahan mendasar dalam tatanan politik dan sosial di banyak negara.
Salah satu dampak paling signifikan dari Perang Dunia Kedua adalah dekolonisasi di Afrika dan Asia, di mana banyak negara mendapatkan kemerdekaan dari kekuasaan kolonial Eropa. Perang melemahkan kekuatan ekonomi dan militer imperium kolonial, serta memicu gerakan nasionalis di kalangan rakyat jajahan yang menuntut penentuan nasib sendiri dan kedaulatan. Perang juga menciptakan peluang baru bagi kerjasama internasional dan dukungan terhadap gerakan kemerdekaan, seperti melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Gerakan Non-Blok.
Dalam pembahasan ini, kita akan eksplorasi beberapa negara yang mendapatkan kemerdekaan mereka karena Perang Dunia Kedua, dan bagaimana mereka mencapainya.
Indonesia
Negara utama yang mendapatkan kemerdekaannya setelah Perang Dunia Kedua adalah Indonesia. Indonesia telah menjadi jajahan Belanda sejak abad ke-17, dikenal sebagai Hindia Belanda. Selama Perang Dunia Kedua, Jepang menyerbu dan menduduki Indonesia pada tahun 1942, mengalahkan pasukan Belanda. Jepang mengeksploitasi sumber daya alam dan tenaga kerja Indonesia untuk usaha perang mereka, tetapi juga mendorong sentimen nasionalisme di kalangan penduduk Indonesia dengan menjanjikan otonomi dan kerja sama.
Pemimpin nasionalis paling terkemuka adalah Sukarno, yang mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) pada tahun 1927. Sukarno bekerja sama dengan Jepang selama pendudukan, tetapi juga diam-diam mempersiapkan perjuangan bersenjata melawan kekuatan asing setelah perang berakhir. Pada tanggal 17 Agustus 1945, dua hari setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, Sukarno menyatakan kemerdekaan Indonesia di Jakarta.
Namun, Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia, dan berusaha untuk memulihkan kendali mereka atas kepulauan ini. Hal ini memicu perang selama empat tahun antara nasionalis Indonesia dan pasukan kolonial Belanda, yang didukung oleh Inggris dan kemudian oleh Amerika Serikat. Perang berakhir pada tahun 1949 dengan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda di bawah tekanan internasional. Indonesia menjadi republik dengan Sukarno sebagai presidennya.
Kemerdekaan Indonesia adalah tonggak penting dalam proses dekolonisasi di Asia, karena Indonesia merupakan salah satu koloni terbesar dan paling beragam yang berhasil membebaskan diri dari kekuasaan Eropa. Indonesia juga menjadi anggota aktif Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Gerakan Non-Blok.
India
Negera lain yang mendapatkan kemerdekaan setelah Perang Dunia Kedua adalah India. India telah berada di bawah pemerintahan Inggris sejak abad ke-18, dan telah memiliki gerakan nasionalis yang kuat yang dipimpin oleh tokoh-tokoh seperti Mahatma Gandhi, Jawaharlal Nehru, dan Subhas Chandra Bose. Selama Perang Dunia Kedua, India memberikan kontribusi besar untuk upaya perang Sekutu dengan menyediakan pasukan, sumber daya, dan pangkalan. Namun, banyak orang India juga merasa kesal terhadap Inggris karena mereka terlibat dalam perang yang bukan milik mereka, dan karena buruknya perlakuan penjajah terhadap mereka seperti pada peristiwa Kelaparan Bengal tahun 1943. Itu adalah salah satu bencana terburuk di Asia Selatan abad kedua puluh. Skalanya memilukan, tiga juta rakyat Provinsi Bengal tewas di tengah-tengah Perang Dunia II, ketika India masih berada di bawah Kerajaan Inggris.
Perang juga mengungkapkan perpecahan di dalam India antara mayoritas Hindu dan minoritas Muslim, yang takut dikuasai oleh pemerintahan yang didominasi oleh Hindu setelah kemerdekaan. Liga Muslim, yang dipimpin oleh Muhammad Ali Jinnah, menuntut negara terpisah bagi Muslim, yang kemudian dikenal sebagai Pakistan. Pemerintah Inggris, yang dihadapkan pada tekanan dari kedua belah pihak, memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada India pada tanggal 15 Agustus 1947, namun juga membaginya menjadi dua dominion: India dan Pakistan. Pembagian ini menyebabkan kekerasan massal dan pengungsian jutaan orang berdasarkan garis agama.
Kemerdekaan India memiliki arti sejarah yang besar, karena menginspirasi gerakan kemerdekaan lain di Asia dan Afrika. India juga menjadi anggota pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Gerakan Non-Blok, serta memainkan peran penting dalam urusan internasional.