Mohon tunggu...
Adrina Naurah
Adrina Naurah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ekonomi Islam Universitas Airlangga

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perilaku Konsumtif dalam Sudut Pandang Islam di Era Revolusi Industri 4.0

3 Juni 2024   15:27 Diperbarui: 3 Juni 2024   15:27 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Revolusi Industri 4.0, yang memiliki ciri integrasi teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), big data, dan otomatisasi, telah mengubah cara individu dan perusahaan berinteraksi dengan pasar dan produk. Era ini membawa perubahan signifikan dalam perilaku konsumsi yang semakin terdigitalisasi dan bervariasi. Teknologi digital telah mengubah cara konsumen mengakses dan membeli produk. E-commerce dan platform digital memungkinkan konsumen untuk berbelanja kapan saja dan di mana saja. Dengan smartphone dan teknologi lainnya, konsumen dapat membandingkan harga, membaca ulasan, dan membuat keputusan pembelian dengan lebih cepat dan informasi yang lebih lengkap. Selain itu, media sosial memainkan peran penting dalam membentuk perilaku konsumsi. Platform seperti Instagram, Facebook, dan TikTok tidak hanya menjadi tempat untuk berinteraksi, tetapi juga menjadi pasar yang kuat di mana influencer dan iklan-iklan berbasis konten mendorong tren konsumsi baru. Konsumen sering kali dipengaruhi oleh ulasan dan rekomendasi dari orang-orang yang mereka ikuti di media sosial. Hal-hal inilah yang dapat memicu munculnya perilaku konsumtif pada manusia, termasuk umat Muslim, yang di mana dalam agama Islam melarang perilaku konsumtif karena pada dasarnya perilaku tersebut dianggap merugikan.

Menurut Ancok dalam Nuansa Psikologi Pembangunan (1995), konsumtif adalah perilaku individu yang tidak dapat menahan keinginannya untuk membeli barang yang tidak dibutuhkan tanpa melihat fungsi utama dari barang tersebut. Dari definisi tersebut dinyatakan bahwa individu yang memiliki perilaku konsumtif cenderung akan membeli barang berdasarkan keinginan dari pada kebutuhan. Perilaku konsumtif dapat dipengaruhi oleh 2 faktor, yaitu:

Faktor internal yang meliputi;

  • Motivasi, akan meningkatkan dan mendorong keinginan seseorang untuk melakukan pembelian barang atau jasa.
  • Kepribadian, yaitu pola perilaku seseorang.
  • Umur, rentang usia remaja akan lebih mudah terbujuk iklan sehingga kecenderungan dalam berperilaku konsumtif akan lebih besar.

Faktor eksternal :

  • Keluarga, merupakan unit masyarakat terkecil yang sangat mempengaruhi keputusan seseorang dalam membeli barang.
  • Teknologi, perkembangan teknologi yang semakin canggih dan mudah diakses oleh seluruh kalangan akan mempermudah dalam mengakses internet, perbankan, komunikasi, dan berbelanja yang dapat memicu perilaku konsumtif

Perilaku konsumtif merupakan perilaku yang menimbulkan dampak negatif seperti, menciptakan gaya hidup boros dan meningkatkan kemiskinan. Tetapi, perilaku kemiskinan juga memiliki dampak positif seperti, meciptakan kepuasan pada diri sendiri dan memberikan keuntungan bagi produsen dan sektor ekonomi lainnya.

Etika konsumsi dalam Islam meliputi beberapa prinsip berikut:

  • Tauhid (kesatuan). Dalam pandangan Islam, kegiatan konsumsi dilakukan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Oleh karena itu, seorang Muslim harus mencari kenikmatan dalam kerangka kepatuhan terhadap aturan dan perintah-Nya.
  • Adil (keseimbangan). Islam mengizinkan manusia untuk memanfaatkan anugerah Allah dengan cara yang adil, seimbang, dan sesuai dengan syariat Islam.
  • Free Will (kehendak bebas). Manusia memiliki kehendak bebas, tetapi ini tidak berarti mereka terlepas dari qada' dan qadar. Kebebasan dalam melakukan suatu aktivitas harus memiliki batasan agar tidak menzalimi pihak lain.
  • Amanah (tanggung jawab). Manusia adalah khalifah yang diberi amanah oleh Allah dan diberi kebebasan untuk bertindak. Namun, kebebasan ini harus dipertanggungjawabkan karena manusia memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan, sosial, dan akhirat.
  • Halal. Barang-barang yang dikonsumsi haruslah yang baik, halal, dan membawa kemaslahatan bagi manusia baik secara spiritual maupun material.
  • Sederhana. Islam melarang perilaku yang berlebihan, boros, dan menghambur-hamburkan harta tanpa manfaat serta hanya untuk memenuhi nafsu semata.

Berdasarkan prinsip-prinsip yang telah dijabarkan diatas, hendaknya kita mengkonsumsi suatu hal bukan hanya memaksimalkan utility nya tapi bagaimana seluruh kebutuhan itu seimbang dan terpenuhi serta tidak berperilaku konsumtif. Konsumsilah sesuatu tetapi tidak dengan berlebih-lebihan dan menyombongkan diri.

Berikut adalah beberapa ayat Al-Qur'an mengenai perilaku konsumtif.

Al-Isra' ayat 26-27 :

.

Artinya: "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya."

Al -  A'raf ayat 31

Artinya : "Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun