Siswa kita kalau kurang  kompetensi literasi digital,secara global akan tersisih dalam persaingan hidup nanti seperti memperoleh pekerjaan,kualitas hidup rendah,dan timbul gejolak remaja lainnya.
Literasi digital segera diberi agar pola pikir dan pandangan mereka kritis dan kreatif mulai sekarang.Mereka tidak akan mudah termakan oleh isu yang provokatif, menjadi korban informasi hoaks, atau korban penipuan yang berbasis digital. Sehingga di sekolah dan masyarakat akan cenderung aman dan kondusif.
Tata Kelola Kegiatan Literasi DigitalÂ
Dalam buku Panduan GLS dari Kemendikbud bahwa tata kelola gerakan literasi digital di sekolah yaitu pertama,Peningkatan jumlah pelatihan literasi digital bagi kepala sekolah,guru,dan pendidik.Kedua,Intensitas pemanfaatan literasi digital dalam pembelajaran meningkat.Ketiga,Meningkatnya pemahaman kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan siswa dalam menggunakan media digital dan internet.
Budaya sekolah yang diharapkan dalam literasi digital,antara lain;Pertama Jumlah dan variasi bahan bacaan dan alat peraga berbasis digital; Kedua  Frekuensi peminjaman buku bertema digital;Ketiga,Jumlah kegiatan di sekolah yang memanfaatkan teknologi dan Informasi Keempat, Jumlah penyajian informasi sekolah dengan menggunakan media digital atau situs laman Kelima, Jumlah kebijakan sekolah tentang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dan komunikasi di lingkungan sekolah; dan Keenam Tingkat pemanfaatan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dan komunikasi dalam hal layanan sekolah (misalnya, rapor-e, pengelolaan keuangan, dapodik, pemanfaatan data siswa, profil sekolah).
Perluasan sumber belajar yang disiapkan antara lain Pertama,Penyediaan komputer dengan perangkat  internet di sekolah.Kedua, Penyediaan informasi melalui media digital. berupa layar dan papan informasi digital untuk update informasi terbaru.
Penguatan tata kelola menjadi penting  dalam literasi digital di sekolah,yaitu,Pertama, Pengembangan sistem adminstrasi secara elektronik (administrasi-e). Sekolah mengembangkan sistem administrasi secara digital.Kedua, Pembuatan kebijakan sekolah tentang literasi digital yang dapat mendukung pengembangan sekolah yang lebih baik dan inovatif.
Misalnya, guru diwajibkan menggunakan media pembelajaran berbasis teknologi, menggunakan aplikasi rapor yang terintegrasi dengan kepala sekolah dan orang tua, mengimbau peserta didik untuk bermain aplikasi permainan edukatif tertentu, menggunakan akses gawai dan internet pada waktu-waktu tertentu, mengelola perpustakaan sekolah dengan memanfaatkan teknologi dan media digital, dan mengelola sarana prasarana tentang teknologi yang baik dan berkala.
Tantangan Sumber Daya Manusia (Guru)
Membaca harian Kompas,Jumad,17 Januari 2020,dari 51 juta siswa Indonesia baru 10 persen yang siap dengan dunia digital.Sementara guru sebagai ujung tombak literasi digital belum mendapat pembekalan atau pelatihan menyeluruh tentang literasi digital.Kita berharap kolaborasi Kemenkoinfo dan Kemendikbud agar pembekalan atau pelatihan guru menjadi prioritas secara menyeluruh bukan hanya guru computer di sekolah karena semua pendidik di pelosok daerah sudah menggunakan komputer.
Guru juga harus dilatih untuk menjadi produser konten berupa menulis blog dan buku digital.Karena pendekatan pemelajaran abad 21 mengharuskan berpikir kritis,cakap teknologi,cerdas strataegi belajarkan siswa,mengikuti perkembangan,selalu kreatif,reputasi,dan berprestasi.