Oleh Adrianus Bareng,S.Pd
(Finalis Guru Dikdas Berprestasi 2019)
Indonesia merupakan negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia.Pasti menjadi kehawatiran bersama yaitu jumlah generasi muda (siswa SD-SMA) doyan besar mengakses internet, yaitu kurang lebih 70 juta orang dengan beragam persoalan yang sering terjadi.
Presiden RI Joko Widodo  saat Sidang Tahunan MPR RI 2018 lalu, spesifik mendorong institusi pendidikan segera beradaptasi di era revolusi industri 4.0.Fokuskan memantapkan kemampuan literasi digital.Hendaknya dilakukan dalam skala nasional secara komprehensif dan sistematis. Kedewasaan,kecakapan, dan keamanan dalam menggunakan media digital sangat perlu diperjuangkan khususnya bagi generasi emas bangsa ini.
Siswa butuh perhatian serius komponen bangsa untuk menepis  gejolak era transformasi digital sejak dini. Fakta membuktikan masalah serius dalam kehidupan generasi abad 21 ini pada penyimpangan media digital.Siswa kita mudah rentan akan pemakaian media digital yang berlebihan. Mulai  dari mengakses,menonton konten negatif,ujaran kebencian, radikalisme daring, eksploitasi seksual dan pornografi.
Berbagai regulasi dan sosialisasi telah disiapkan Kemenkoinfo dalam bentuk media konvensional dan digital namun, belum masuk ke rana pendidikan di sekolah yang terstruktur dan sistematis.Mengapa belum masuk dalam muatan kurikulum pendidikan sekolah? Kolaborasi Kemenkoinfo dan Kemendikbud lagi diproses dan ditunggu seluruh rakyat Indonesia dalam institusi pendidikan.
 Makna dan Pentingnya Literasi Digital
Buku Materi Pendukung Gerakan Literasi Digital diterbitkan Kemenetrian Pendidikan Nasional 2017 , Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul Digital Literacy(1997), literasi digital diartikan sebagai kemampuan untuk memahami,merangkai,dan menggunakan serta menyebarkan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui piranti komputer.
Kompas,22 Januari 2020,Organisasi Pendidikan,Ilmu Pengetahuan ,dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mendefinisikan literasi digital adalah kemampuan untuk menggunakan tenologi digital dalam mencari,memahami,dan mengevaluasi serta menciptakan sampai mengkomunikasikan informasi kepada orang lain.
Literasi  digital merupakan sarana penting di dunia modern sekarang ini dalam proses pendidikan di sekolah.Teknologi digital menghantar  siswa untuk berinteraksi,berkomunikasi,dan memperlancar beragam kompetensi materi pemelajaran. Siswa diharuaskan mampu menggunakan bentuk literasi digital.Â
Dalam hal ini merancang,menciptakan, mengolaborasi, mengomunikasikan, dan bekerja sesuai dengan aturan etika, dan memahami kapan dan bagaimana teknologi harus digunakan agar efektif untuk mencapai tujuan.Di sini kemampuan berpikir kritis dibekali agar mampu  melihat dampak positif dan negatif dari penggunaan teknologi.