Mohon tunggu...
Adrianus Bareng
Adrianus Bareng Mohon Tunggu... Guru - Mengabdi Pada Nilai

Guru Bahasa Indonesia,Penulis,Pegiat Literasi di SMP Frater Maumere,Flores NTT

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Mengutamakan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

26 November 2019   07:11 Diperbarui: 26 November 2019   07:15 1816
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Narasumber dari Kantor Bahasa NTT, Salim Tegar Sanubarianto | dokpri

Untuk kabupaten Sikka hampir semua menggunakan bahasa Indonesia.Terlihat dari geliat kehidupan masyarakat baik di kantor,tempat usaha,pasar dan tempat-tempat umum lainnya.Dinas kabupaten Sikka akan berkolaborasi dan mendukung penuh kerja Kantor Bahasa NTT.Ini tugas kita bersama untuk menjaga bahasa negara.

Kegiatan Penyuluhan Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang menghadirkan narasumber dari Kantor Bahasa NTT dan Dosen Universitas Nusa Cendana.Materi-materi pelatihan antara lain,Kesalahan Kaidah Bahasa Indonesia Pada Media Luar Ruang,Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia,Kata,Kalimat dan Paragraf,Pemahaman Teks,Rencana Aksi,Fisik Kebahasaan,Tipografi Kebahasaan,Tujuh Objek Penguatamaan Bahasa Negara di Ruang Publik.

Peserta yang ikut dalam kegiatan ini adalah para kepala sekolah SD dan SMP yang dipilih dari Kantor Bahasa NTT bersama Dinas PKO Kabupaten Sikka.Sekolah-sekolah yang berada di luar kota Maumere.

Tujuh Objek Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik

1. Tulisan Nama Lembaga dan Gedung

2. Tulisan Nama Sarana Umum

3. Tulisan Nama Ruang Pertemuan

4. Tulisan Nama Produk Barang/jasa

5. Tulisan Nama Jabatan

6. Tulisan Penunjuk Arah atau Rambu Umum

7. Tulisan Berbentuk Spanduk atau Alat Informasi Lain yang Sejenis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun