Mohon tunggu...
Adrian Setya
Adrian Setya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar SMA

Bermain bola, bermain mobile legend ,bermain efootball

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik Uang Membudaya

21 Februari 2024   21:07 Diperbarui: 21 Februari 2024   21:07 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Politik Uang Membudaya

Menjelang pemilu, tidak jarang calon anggota parlemen memberikan amplop berisi uang tunai atau kebutuhan sehari-hari seperti sembako kepada warga untuk mendapatkan simpati mereka dalam memilih. Dengan kata lain, para calon anggota parlemen selama ini memainkan politik berbasis uang. Politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji suap yang menggunakan uang atau sumber daya keuangan lainnya untuk mempengaruhi atau memanipulasi proses politik, khususnya dalam pemilihan umum. Politik uang umumnya dilaksanakan oleh simpatisan, kader, dan bahkan pengurus partai sebelum hari pemilihan umum.

Politik uang merupakan tindakan yang dapat memicu korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut politik uang sebagai induk dari korupsi. Pada pasal 73 ayat 3 UU No.3 tahun 1999 yang berbunyi "Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu."

Praktik politik uang masih menjadi norma di desa saya, dan sepertinya sudah menjadi bagian dari budaya menjelang pemilu. Terjadinya politik uang tentu saja mempengaruhi banyak aspek masyarakat dan sistem politik. Politik uang cenderung meningkatkan kesenjangan dalam proses politik, sehingga menyebabkan ketimpangan akses terhadap politik dan melemahkan prinsip kesetaraan dalam demokrasi. Praktik politik uang juga dapat mempengaruhi kualitas demokrasi secara keseluruhan. Hal ini dapat mengancam fondasi demokrasi dan mengurangi kemampuan sistem politik untuk mencerminkan keinginan dan kepentingan masyarakat secara memadai.

Pada akhirnya, politik uang merupakan ancaman serius terhadap demokrasi karena melemahkan integritas pemilu, memperburuk kesenjangan sosial, dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Maka dari itu, untuk memerangi fenomena yang terus-menerus ini memerlukan tindakan bersama di tingkat legislatif, politik, dan masyarakat. Dengan menerapkan reformasi yang berarti, meningkatkan kesadaran dan menumbuhkan budaya partisipasi warga negara, kita akan melindungi demokrasi kita dari pengaruh uang yang merusak dan memastikan bahwa kekuasaan politik tetap berada di tangan rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun