Mohon tunggu...
Adrian A. Pradana
Adrian A. Pradana Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Matematika, Bercita-cita untuk menjadi aktuaris dan mempunyai perusahaan media massa, Hobi membaca, naik gunung, pergi ke tempat yang asing

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Syarat Lulus Sarjana Harus Menghasilkan Makalah di Jurnal Ilmiah

2 Februari 2012   01:38 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:10 4982
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tadi malam saya terkaget-kaget setelah diberitahu teman saya lewat forum dunia maya kalau DIKTI mengeluarkan aturan syarat kelulusan Sarjana, Magister dan Doktor terbaru. Surat itu tertanggal 27 Januari 2012 yang ditanda-tangani oleh Djoko Santoso, Dirjen DIKTI. Isinya seperti ini :

Nomor : 152/E/T/2012

Hal : Publikasi Karya Ilmiah

27 Januari

Kepada Yth.

Rektor/Ketua/Direktur

PTN/PTS Seluruh Indonesia

di

Tempat

Sebagaimana kita ketahui bahwa pada saat sekarang ini jumlah karya ilmiah dari Perguruan Tinggi Indonesia secara total masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, hanya sekitar sepertujuh. Hal ini menjadi tantangan kita bersama untuk meningkatkannya. Sehubungan dengan itu terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012 diberlakukan ketentuan sebagai berikut :

1. Untuk lulus program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun