Mohon tunggu...
Adrian Indra
Adrian Indra Mohon Tunggu... Editor - Pengamat Politik

Pimpinan Redaksi www.juliet1news.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Adrian Indra, Bagaimana Peta Persaingan Pilgub Papua 2018 ?

9 Februari 2018   07:33 Diperbarui: 24 Juli 2020   00:59 1958
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JANGAN SAMPAI KITA TERJEBAK DALAM BLACK CAMPAIGN dan MONEY POLITIC

           Pilgub Papua 2018 cukup seru dan sengit, karena apabila kita amati bersama di Medsos ( Twitter, Facebook, Googleplus, Youtube, Instagram ) "perang" antar kedua pendukung pasangan Lukmen dan Jww-Hms telah mulai terjadi sejak awal tahun 2017. " Perang " tersebut masih berlangsung sampai saat ini, walaupun sebenarnya Pilgub Papua baru akan dilaksanakan pada bulan Juni 2018 ini. 

35687-1286446412247-7617072-n-5a7cf4ca5e13732a0f6419a4.jpg
35687-1286446412247-7617072-n-5a7cf4ca5e13732a0f6419a4.jpg
Namun secara umum, "perang" tersebut dalam dalam koridor demokrasi yang baik, yang mana para pendukung fanatik kedua pasangan ini, menampilkan pencapaian keberhasilkan kinerja cagub yang didukungnya, serta kelebihan yang dimilikinya. Memang tidak bisa dihindarkan dalam suatu kampanye atau pesta politik juga yang mengekpos, kekurangan dari masing-masing Cagub yang didukungnya. 

Sejauh apa yang disampaikan tentang kekurangan  itu, masih berdasarkan alat bukti dan dugaan yang kuat hal ini masih belum termasuk dalam kategori Black Campaign. Karena dalam era keterbukaan informasi saat ini, semua hal setiap saat saat bisa muncul tersaji ke masyarakat umum dengan cepat. Black Campaign, memang istilah "prokem" atau istilah serapan dari bahasa asing (Inggris). Sebelum kita mengetahui apa definisi dari istilah black campaign atau kampanye hitam, secara sistematis kita harus mengetahui dahulu apa arti dari kampanye.

111-5a7cf450f1334410da024bd2.jpg
111-5a7cf450f1334410da024bd2.jpg
        Kita sebagai masyarakat Papua banyak yang kurang bisa membedakan, antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif. Perbedaan antara kampanye hitam (black campaign) dengan kampanye negatif (negative campaign). Kampanye hitam biasanya hanya tuduhan tidak berdasarkan fakta dan merupakan fitnah. Sementara kampanye negatif, adalah pengungkapan fakta kekurangan mengenai suatu calon atau partai berdasarkan dugaan atau alat bukti yang bisa dijadikan suatu dasar untuk melancarkan kampanye negative itu. Kampanye negatif biasanya berisi pengungkapan fakta yang disampaikan secara jujur dan relevan menyangkut kekurangan suatu calon atau partai dan ini masih dalam koridor demokrasi yang tidak merusak. Sedangkan kampanye hitam berisi tuduhan dan cenderung merusak demokrasi.

       Secara umum yang disebut dengan kampanye hitam adalah menghina, memfitnah, mengadu domba, menghasut, atau menyebarkan berita bohong yang dilakukan oleh seorang calon/ sekelompok orang/ partai politik/ pendukung seorang calon, terhadap lawan mereka. Ini berbeda dengan menyampaikan kritik terhadap visi dan misi atau program calon tertentu; yang tidak tergolong black campaign.

31-5f19cf98d541df75fb60f735.png
31-5f19cf98d541df75fb60f735.png
      Bagaimana dengan konteks Pilgub Papua 2018? Kita harus merujuk dahulu pada UU Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum . Dalam pasal 41 UU tersebut disebutkan beberapa hal yang dilarang dalam kampanye. Dan, larangan yang berkaitan dengan black campaign adalah, (1)  menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau Pasangan Calon yang lain; serta (2) menghasut dan mengadu-domba perseorangan atau masyarakat. 

Lalu, apa ancaman terhadap mereka yang melakukan kampanye hitam? Dalam UU Nomor 10 Tahun 2007 pasal 214 disebutkan, mereka yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan Kampanye  dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 24 bulan dan denda paling sedikit Rp6.000.000,00 dan paling banyak Rp24.000.000,00. 

Mendukung seorang calon dalam Pilgub Papua 2018 bisa jadi merupakan sebuah panggilan bagi kita. Namun kita juga harus menjaga pasangan Cagub yang kita dukung jangan sampai terkena diskualifikasi, hanya karena gara-gara kampanye hitam atau terbukti ada money politic. Praktek dari Money Politics dalam pemilu sangat beragam. 

bb-5f19ce8cd541df75fb60f732.png
bb-5f19ce8cd541df75fb60f732.png
Diantara bentuk-bentuk kegiatan yang dianggap politik uang antara lain: a) distribusi sumbangan baik berupa barang atau uang kepada para kader partai, penggembira, golongan atau kelompok tertentu, b) pemberian sumbangan dari konglomerat atau pengusaha bagi kepentingan partai politik tertentu, dengan konsesi-konsesi yang ilegal, c) penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan dan atau mengundang simpati bagi partai poltik tertentu, misalnya penyalahgunaan dana JPS atau penyalahgunaan kredit murah KUT dan lain-lain.

Dari sisi waktunya, praktik Money Politics di negara ini dapat dikelompokkan menjadi dua tahapan yakni pra pemungutan. Pada pra pemungutan suara mulai dari seleksi administrasi, masa kampanye, masa tenang dan menjelang pemungutan. Sasarannya adalah para pemilih, terutama mereka yang masih mudah untuk dipengaruhi. Untuk tahap kedua adalah setelah pemungutan, yakni menjelang Sidang Umum DPR atau pada masa sidang tersebut. 

Sasarannya adalah kalangan elit politik. Di tangan mereka kedaulatan rakyat berada. Mereka memiliki wewenang untuk mengambil keputusan-keputusan strategis.

         Kalau kita mau menganalisa dari kedua tahapan praktik tersebut, bahwa praktik politik uang dengan sasaran the voters, pemilih atau rakyat secara umum akan sangat sulit diukur keberhasilannya. 

Karena disamping medannya sangat luas juga banyaknya jumlah pemilih. Apakah rakyat yang mencicipi uang benar-benar mau mencontreng tanda gambar parpol yang telah memberikan uang atau mereka 'berkhiatan'. Karena dalam masyarakat telah berkembang pemahaman bahwa pemilu bukan saja pesta demokrasi, tapi juga pesta bagi-bagi uang.

le-2-5a7cf4d4cbe523766b518fd2.jpg
le-2-5a7cf4d4cbe523766b518fd2.jpg
Adapun keberhasilan praktik Money Politics pada tahapan yang kedua lebih dapat diprediksi ketimbang pada tahap yang pertama. Sebab sasaran yang kedua adalah elit politik yang akan mengambil keputusan penting bagi perjalanan pemerintahan. Namun kalau pemilihan dilakukan dengan voting tertutup, keberhasilan rekayasa tersebut semakin sulit, terutama jika pelaku Money Politics tersebut dinyatakan kalah dalam pemilihan. Dengan demikian para 'pengkhianat' sulit dilacak.

         Demikian eratnya hubungan uang dengan politik, sehingga jika Money Politics tetap merajalela niscaya parpol yang potensial melakukan praktik tersebut hanya partai yang memiliki dana besar. Berapapun besarnya jumlah dana yang dikeluarkan, keuntungan yang diperoleh tetap akan jauh lebih besar. 

Sebab pihak yang diuntungkan dalam praktik Money Politics adalah pihak pemberi, karena dia akan memperoleh dukungan dan kekuasaan politik yang harganya tidak ternilai. Adapun yang dirugikan adalah rakyat. Karena ketika parpol tersebut berkesempatan untuk memerintah, maka ia akan mengambil suatu kebijakan yang lebih menguntungkan pihak penyumbangnya, kelompoknya daripada interest public.

Bagaimanapun juga Money Politics merupakan masalah yang membahayakan moralitas bangsa, walaupun secara ekonomis dalam jangka pendek dapat sedikit memberikan bantuan kepada rakyat kecil yang turut mencicipi. Namun apakah tujuan jangka pendek yang bersifat ekonomis harus mengorbankan tujuan jangka panjang yang berupa upaya demokratisasi dan pembentukan moralitas bangsa? Demoralisasi yang diakibatkan oleh Money Politics akan sangat berbahaya baik dipandang dari sisi deontologis (maksud) maupun teologis (konsekwensi). 

Karena sifatnya yang destruktif, yakni bermaksud mempengaruhi pilihan politik seseorang dengan imbalan tertentu, atau mempengaruhi visi dan misi suatu partai sehingga pilihan politik kebijakannya tidak lagi dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan.  Terkait ini, diberitakan bahwa Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) DPR dalam Revisi UU Pilkada menyepakati untuk menguatkan kewenangan Bawaslu. Dengan kewenangan yang baru, Bawaslu bisa memeriksa, mengadili, dan menjatuhkan sanksi administrasi kepada pelaku politik uang. Penindakan pelanggaran hukum selama pilkada bisa lebih cepat dan tak seperti pilkada sebelumnya yang menunggu lama.

99-5f19ce9ed541df42e8018b02.png
99-5f19ce9ed541df42e8018b02.png
Pembatalan Calon  

        Dalam pengaturan sebelumnya bukan tidak ada sanksi administrasi atas praktik politik uang. Pasal 47 ayat (5) UU No 1 Tahun 2015 menyatakan, setiap orang atau lembaga yang terbukti memberi imbalan pada proses pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, maka penetapan sebagai calon, pasangan calon terpilih, atau sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota dibatalkan.  

Selanjutnya Pasal 73 ayat (1) undang-undang yang sama mengatur bahwa calon dan/atau tim kampanye yang terbukti menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lain untuk memengaruhi pemilih dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Namun, ketentuan tersebut tidak pernah efektif dan berhasil ditegakkan sebab pelaksanaannya baru bisa dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Bawaslu sebagai pengawas juga penerima laporan pelanggaran pemilu/pilkada tidak otonom dalam menegakkan ketentuan di atas. 

Alih-alih mencapai kesepahaman soal proses pidana atas laporan politik uang, Bawaslu seringkali berbeda pendapat dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Jika tidak tercapai kesepahaman, otomatis laporan tidak bisa dilimpahkan ke pengadilan. Artinya, sanksi administrasi politik uang juga tidak mungkin untuk diterapkan.

88-5f19d04e097f367d15209ab2.png
88-5f19d04e097f367d15209ab2.png
PETA PERSAINGAN PILGUB PAPUA

            Sejenak,  mari kita lihat kembali peta persaingan Pilgub Papua tahun 2013 yang mana pada saat itu diikuti oleh 6 pasang calon. Mengacu kepada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Papua tahun 2013 ada sebanyak 2.713.465, dan suara tidak sah sebanyak 392.674 ( Pilgub Papua Tahun 2018 diperkirakan DPTnya sekitar 3, 400.000 suara ).

Pada saat itu, Lukas Enembe, S.IP,MH, dan Klemen Tinal, dengan status sebagai penantang ( bukan Incumbent )  berhasil meraih perolehan suara sebanyak 1,199,657 (52%), disusul kandidat nomor urut 6, Habel Melkias Suwae -- Yop Kogoya, dengan perolehan suara 415,382 (18%). Urutan ketiga, diraih nomor urut 2, Menase Roberth Kambu -- Blasius Adolf Pakage , dengan perolehan suara 301,349 (13%), tempat keempat diraih oleh nomor urut 1, DR. Noakh Nawipa, Ed.D -- Drs. Johanes Wob, Ph.B, M.Si., dengan perolehan suara sebanyak 178,830 (8%), Disusul oleh kandidat nomor 4, Wellington Wenda -- Weynand Watory , dengan perolehan suara sebanyak 153,453 (7%), dan kandidat nomor urut 5, Alex Hesegem -- Marthen Kayoi, dengan perolehan suara sebanyak 72,120 (3%).

Pertanyaan yang menarik dalam Pilgub Papua 2018 ini, adalah :

Apakah dengan status sebagai Incumbent akan bisa menaikan perolehan suara pasangan Lukas Enembe-Klemen Tinal ?

Apakah suara masyarakat Gunung akan terpecah ?

Apakah suara masyarakat Pantai/Pesisir akan pecah ?

Bagaimana dengan suara masyarakat Pendatang Muslim yang ada di Papua ?

        Baik, mari kita coba kupas satu persatu ke 4 pertanyaan diatas dari sudut pandang Jurnalis sekaligus dari sudut pandang Pengamat Politik dan Pembangunan Papua.

66-5f19d07b097f366dc7698012.png
66-5f19d07b097f366dc7698012.png
KEUNTUNGAN PASANGAN LUKMEN SEBAGAI INCUMBENT/PETAHANA

Jika melihat dari hasil Kinerja yang telah dicapai oleh pasangan Lukmen selama periode I pemerintahannya, siapapun tidak ada yang bisa menyangkal bahwa kinerjanya sangat berhasil. Walaupun ada kekurangan sedikit disana-sini, itu masih dalam batas yang wajar, karena bagaimanapun pasangan Lukmen itu bukan Malaikat yang penuh dengan kesempurnaan. Dalam ilmu statistic kita kenal istilah Average ( rata-rata ), yaitu apabila kita data semua keberhasilannya dan kita data juga semua kekurangannya, lalu kita bandingkan. Jika memang keberhasilannya yang lebih banyak atau dominant, maka yang muncul adalah suatu value ( nilai ) keberhasilan. 

download-1-5a7cf4a9cbe523777a4b0472.jpg
download-1-5a7cf4a9cbe523777a4b0472.jpg
Dari keberhasilan Kinerja pasangan Lukmen ini akan menjadi Magnit untuk mendulang suara dari kalangan suara mengambang dan pemilih pemilih pemula. Jumlah golongan  pemilih pemula dan pemilih mengambang dalam pilgub Papua cukup signifikan sekitar 15 % dari jumlah pemilih yang di DPT. Diperkirakan pasangan Lukmen bisa meraup paling sedikit 80 % dari 12% golongan pemilih pemula dan pemilih mengambang ini  atau sekitar 12 %  suara dari jumlah DPT yang ada dari point posisinya sebagai petahana atau Incumbent ini.

SUARA DARI MASYARAKAT PEGUNUNGAN PAPUA

      Dalam Pilgub Papua 2018, secara sosial budaya, kita harus akui, bahwa memang masih kental sudut penilaian kesukuan. Dan secara garis besar dalam hal ini kira melihatnya OAP dari kalangan masyarakat pengunungan dan OAP masyarakat pantai.

Masyarakat pengunungan ini adalah basis militan yang terkuat dari pasangan Lukmen. Sebenarnya kalau saya nilai sudah lebih dari militant. Karena masyarakat pengunungan melihat Lukmen adalah sebagai symbol kebangkitan orang pengunungan dan juga sebagai Kepala Suku Besar mereka sekaligus sebagai " Bapak " bagi mereka. Dan yang patut kita acungi jempol, adalah hamper sebahagian besar para Bupati di 28 kabupaten di Papua adalah para loyalisnya Lukas Enembe. Jumlah masyarakat pengunungan papua diperkirakan mencapai 35% dari DPT yang ada diprovinsi Papua. 

Melihat kenyataan yang ada saat ini diperkirakan paling sedikitt pasangan Lukmen bisa meraup 70% dari jumlah 35% suara masyarakat pengunungan itu, atau meraup sekitar 24,5 % suara masyarakat pengunungan di DPT. Jhon Wempi Wetipo juga merupakan Putra pegunungan Papua yang terbaik. Dan juga mempunyai basis dukungan dari kelompok keluarga dan loyalisnya serta basis massa dari Partai PDIP dan Gerindra. Untuk saat ini, Hemogomi Lukas Enembe masih sangat terlalu kuat di hati masyarakat pengunungan, sehingga akan menyulitkan JWW untuk merebut hati masyarakat pengunungan. JWW diperkirakan paling banyak hanya bisa meraih sekitar 20 % dari 35 % suara masyarakat pengunungan atau sekitar 7 % suara masyarakat pengunungan yang ada di DPT.

SUARA DARI MASYARAKAT PANTAI PAPUA

Dari hasil pengamatan kami dilapangan dan juga hasil wawancara langsung dengan beberapa masyarakat dan tokoh masyarakat, dukungan terhadap HMS sebagai Putra Tabi bisa dikatakan tergolong masih besar. Jumlah suara masyarakat Pantai di Papua ada sekitar 30 % dari Total DPT yang ada ditahun 2018 ini. Diperkirakan pasangan Jww-HMS bisa meraih paling banyak sekitar 60 % suara masyarakat Pantai. 

Pasangan Jww-Hms sangat menyadari hal ini makanya mereka lebih memfokuskan untuk menggalang dukungan dari suara masyarakat Pantai dan suara masyarakat Non OAP terutama dari kalangan muslim. Dengan demikian pasangan Jww-Hms akan meraih suara sekitar 21 dari DPT yang berasal dari masyarakat pantai ini.Sedangkan pasangan Lukmen bisa meraih 40% dari 30 % golongan masyarakat pantai = 12 %  dari total pemilih yang ada di DPT.

44-5f19d093097f3606ae374552.png
44-5f19d093097f3606ae374552.png
SUARA DARI MASYARAKAT NON OAP PAPUA

Suara masyarakat Non OAP Papua cukup besar, berada di kisaran antara 20% s.d 30% suara yang yang ada di DPT. Dalam kajian ini kita memakai angka patokan rat-rata  20% saja. Dikalangan masyarakat pendatang, Lukas Enembe dengan slogannya KASIH MENEMBUS PERBEDAAAN dan juga dengan kondisi keamanan Papua yang kondusif serta kehidupan beragama yang rukun, cenderung sebagian besar akan memilih ke pasangan Lukmen. Pasangan Lukmen sangat jeli melihat hal ini dan jauh hari sebelumnya pasangan Lukmen sudah membina dengan baik, kelompok masyarakat non OAP ini. Paling sedikit pasangan Lukmen akan meraih 80% dukungan dari masyarakat non OAP ini atau sekitar 16 % dari DPT.

Dengan demikian jika dari hasil kalkulasi ini, Lukmen akan memenangkan Pilgub Papua 2018 dengan jumlah suara sekitar 64,5 %.

Hitung-hitungan ini akan bisa berubah kedepannya tergantung dari strategi kedua pasangan Cagub untuk bisa mengambil suara dan hati para pendukungnya. Titik point terpenting sebenarnya ada pada suara masyarakat dari golongan suku Tabi yang berada atau tinggal mulai dari Jayapura, Mamberano, Keerom dan Sarmi. Dan yang sangat perlu diwaspadai dalam Pilgub Papua tahun 2018 ini, adalah Faktor X, yaitu apabila salah seorang Cagub terkena maslaha hukum yang berkuatan tetap, itu akan bisa membuat salah seorang cagub bisa gugur dengan sendirinya.

bb-5f19cf13d541df6b453c3ab3.png
bb-5f19cf13d541df6b453c3ab3.png
STRATEGI KAMPANYE

Dalam menentukan suatu strategi Kampanye dalam Pilgub Papua 2018, sepertinya tidak bisa dengan Konsep " Generalisir ". Tapi harus dengan suatu strategi case by case. Strategi tersebut yang dimaksud adalah berdasarkan komposisi jumlah penduduk berdasarkan asal atau golongan mereka dan juga berdasarkan pemetaan ( mapping ) per kabupaten. Dan yang sanat terpenting adalah pendekatan dari hati ke hati secara gerilya door to door dari pada tokoh adat, untuk memberikan informasi dari masing-masinf kandidat tersebut.

Ketika mengacu ke data tahun 2010, jumlah penduduk Papua sebanyak 2.780.144 jiwa, ternyata jumlah OAP adalah sebanyak 2.121.436 jiwa dan penduduk Non-OAP berjumlah 658.708 jiwa. Dari sisi penyebaran penduduk OAP sebagian besar berada di wilayah Pegunungan Tengah (lebih dari 96%), dan juga di dataran rawa-rawa di Mamberamo, Mappi, dan Asmat. Sedangkan Non-OAP tersebar di Kota Jayapura, Merauke, Keerom, Mimika, Nabire, yang komposisinya hampir 50%.

Bagaimana struktur komposisi OAP di setiap Kabupaten/Kota?

Merauke 72.554 OAP, sedangkan 122.130 non-OAP

Jayawijaya 177.581 OAP, sedangkan 18.025 non-OAP

Jayapura 68.116 OAP, sedangkan 42.684 non-OAP

Nabire 61.364 OAP, sedangkan 67.705 non-OAP

Kepulauan Yapen 64.034 OAP, sedangkan 17.969 non-OAP

Biak Numfor 93.340 OAP, sedangkan 33.102 non-OAP

Paniai 136.456 OAP, sedangkan 3.389 non-OAP

Puncak Jaya 99.368 OAP, sedangkan 1.780 non-OAP

Mimika 71.533 OAP, sedangkan 96.725 non-OAP

Boven Digoel 36.659 OAP, sedangkan 18.091 non-OAP

Mappi 72.134 OAP, sedangkan 9.259 non-OAP

Asmat 68.425 OAP, sedangkan 7.948 non-OAP

Yahukimo 160.620 OAP, sedangkan 2.320 non-OAP

Pegunungan Bintang 62.343 OAP, sedangkan 3.067 non-OAP

Tolikara 113.226 OAP, sedangkan 1.090 non-OAP

Sarmi 22.890 OAP, sedangkan 9.695 non-OAP

Keerom 16.609 OAP, sedangkan 27.851 non-OAP

Waropen 16.597 OAP, sedangkan 4.257 non-OAP

Supiori 15.297 OAP, sedangkan 9.695 non-OAP

Mamberamo Raya 17.092 OAP, sedangkan 1.273 non-OAP

Nduga 78.389 OAP, sedangkan 664 non-OAP

Lanny Jaya 148.367 OAP, sedangkan 155 non-OAP

Mamberamo Tengah 39.329 OAP, sedangkan 208 non-OAP

Yalimo 50.355 OAP, sedangkan 408 non-OAP

Puncak 92.532 OAP, sedangkan 408 non-OAP

Dogiyai 83.400 jiwa, sedangkan 830 non-OAP

Intan Jaya 40.413 OAP, sedangkan 76 non-OAP

Deiyai 50.249 OAP, sedangkan 538 non-OAP

Kota Jayapura 89.164 OAP, sedangkan 166.225 non-OAP

Dari struktur komposisi OAP setiap kabupaten/kota, terlihat jumlah penduduk non-OAP lebih besar jumlahnya dari OAP, yakni Kota Jayapura, Merauke, Nabire, Mimika, dan Keerom. Sementara, jumlah non-OAP di Kabupaten Jayapura hampir seimbang.

 Sebaiknya. Selain dari Timses dari Partai Politik Pendukung, tiap-tiap cagub juga menyiapkan Timsessus ( Timses Khusus ) yang bergerak sendiri untuk mendukung kinerja Timses dari Partai Politik Pendukung Utama. Beberapa Timsessus akan menjalankan tugas Khusus dengan misi yang khusus yang lebih terukur gerakannya dan hasil pencapaiannya. Kira-kira seperti Kopasus begitu jika di TNI. 

77-5f19d0cd097f367bb35f70d3.png
77-5f19d0cd097f367bb35f70d3.png
Timsessus ini ada yang khusus untuk sosialisasi ke kelopok pemilih pemula/pemilih mengambang. Ada yang sosialisasi ke kelompok Non OAP Muslim, ada yang khusus ke kelompok Non OAP Non Muslim, ada ke kelompok para Ondoafi atau kepala suku dan ada juga yang khusus bergerak ke komunitas /paguyuban warga Non OAP yang ada di Papua. Memang dalam prakteknya bisa terjadi tumpang tindih Segmetasi dan Target Pemilih yang akan disosialisaikan itu, namun secara faktanya, hal itu akan lebih memberikan penguatan dan menambah keyakinan kepada pemilih. 

Tingkat kecerdasan masyarakat dan kesadaran masyarakat akan demokrasi serta politik yang sudah mulai baik pada saat ini juga harus menjadi perhatian dari team sukses masing-masing pihak. Peran media dan juga system kampanye creative harus sudah mulai diterapkan di Papua, karena itu sudah menjadi trend baik ketika kampanye di Jakarta maupun di Amerika. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun