Mohon tunggu...
Adrianus Harianto
Adrianus Harianto Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Manggarai-NTT

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Perubahan Poros Pembangunan

20 November 2014   18:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:18 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan 17 Agustus 1945 namun pada tahun 2014 ini atau 69 tahun sejak kemerdekaan, masih banyak desa-desa yang belum terjangkau listrik bahkan jalan. Keadaan ini diperparah dengan korupsi, semakin banyaknya penduduk dari desa-desa tersebut yang menjadi tenaga kerja indonesia di luar negeri dan sebagian bermigrasi ke kota-kota besar di Indonesia sehingga terjadi kekurangan tenaga kerja yang produktif dan tentunya potensi pertanian tidak bisa dikembangkan di daerah tersebut karena kurangnya tenaga kerja.

Situasi ini memang sangat memprihatinkan dan perlu perubahan kebijakan dan revolusi pola pembangunan Indonesia. Kebijakan pembangunan yang cendrung didasari pemikiran makro ekonomi cendrung memarginalkan pembangunan di desa-desa. Angka-angka statistik pembangunan Indonesia yang terus dipertahankan selama lima tahun terakhir sebesar 5-7% pertahun tidak mencerminkan kemajuan yang nyata bagi masyarakat pedesaan. Sebagian besar angka ini disumbangkan dari sektor pertambangan, pariwisata dan manufaktur sedangkan sektor pertanian yang mencermikan masyarakat pedesaan malah merosot. Hal ini dibuktikan impor yang terbesar Indonesia adalah beras, jagung, kedelai, sapi dan ikan. Sungguh ini menjadi semacam ironi, Indonesia yang secara geografis berada di garis katulistiwa dengan hutan hujan tropis yang sudah tentu kandungan unsur hara pada tanah-tanah di Indonesia sangat cocok untuk dikembangkan sektor pertanian malah harus mengimpor bahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Jadi dapat dikatakan keunggulan kompetitif indonesia kita ini ada disektor pertanian dan perikanan malah tidak diperhatikan karena kepentingan pribadi atau kelompok penguasa.

Keinginan Pemerintah Jokowi –Jk yang ingin kembali menguatkan perekonomian Indonesia di bidang pertanian dan perikananyang berporos pada pembangunan masyarakat pedesaan memang memberikan harapan baru dan tantangan bagi desa-desa diseluruh Indonesia. Desa-desa harus menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian dan keterampilan yang memadai untuk menjalankan program ini, sehingga apa yang diharapkan dalam program ini tercapai. Program Pembangunan dari Desa memiliki tujuan yang mendasar yaitu mempercepat pembangunan di desa, dengan harapan akan mengurangi laju urbanisasi, mengurangi pengangguran dan mengurangi angka kemiskinan.Program ini harus segera dimulai pada tahun 2015 demi mendukung program tol laut dan jalur kereta monotron yang terbentang dari jakarta menuju surabaya. Mengapa hal ini perlu dilakukan segera? Ada beberapa hal yang menjadi poin penting yang harus diperhatikan:

1.Apabila Proyek yang direncanakan presiden dijalankan maka ada triliunan uang negara (devisa) yang keluar negeri maka neraca pemerintah akan tidak seimbang yang memicu turunya nilai rupiah. Turunya nilai rupiah akan menyebabkan inflasi dan ketidakmampuan para pelaku bisnis lokal untuk membayar utang yang berasal dari investor luar negeri.

2.Apabila Proyek tersebut dijalankan dengan menggunakan utang luar negeri, maka resikonya akan dirasakan 10 sampai 20 tahun mendatang tergantung jatuh temponya utang tersebut.

Dari kedua poin di atas, Pemerintah tentu dituntut untuk menemukan strategi yang tepat untuk menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi . Salah satu strategi pembangunan yaitu dengan Gerakan Desa Membangun (GEDERMA) seperti apa yang dilakukan oleh Dr., M.Si. Yansen TP di Kabupaten Malinau. Gagasan ini mempunyai tiga poin penting yaitu :


  • Pertama, secara konseptual terdapat dua pendekatan dalam pembangunan, yakni pendekatan top-down sebagai tindak lanjut dari perencanaan teknokratik dan pendekatan bottom-up sebagai tindak lanjut perencanaan partisipatif.
  • Kedua, kebijakan pembangunan, termasuk pem bangunan desa, pada dasarnya harus melibatkan jajaran pejabat, baik pejabat politik maupun pejabat karir atau pejabat birokrasi,mulai pejabat di tingkat pusat, tingkat daerah, bahkan hinggapejabat tingkat desa.
  • Ketiga, program dan kegiatan pembangunan desa perlu dukungan dana yang memadai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau sumber pendanaan lainnya.

GEDERMA merupakan suatu gagasan pembangunan dari desa dimana masyarakat pedesaan diberikan tanggungjawab untuk melaksanakan pembangunan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (for the people, from the people, and by the people. Hal ini juga mendorong adanya perasaan memiliki dan bertanggungjawab atas pembangunan didesanya dan selaras dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintahan Desa menjadi penyelenggara kepentingan rakyat. Dengan demikian, Pemerintahan Desa mempunyai fungsi perencanaan, anggaran dan pelaksana pembangunan desa.

Selain itu, gagasan GEDERMA juga menyarankan agar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pihak-pihak swasta turut serta dalam pembangunan desa baik dari perencanaan, pendampingan dan pendanaan tetapi tidak menyampingkan peran serta masyarakat Desa. Sehingga kekurangan sumber daya manusia yang ada di desa dapat ditanggulangi dengan adanya bantuan dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dan tentunya perencanaan pembangunan desa lebih terarah dan terukur.

Pembangunan Desa tentu akan mendukung pembangunan di daerah kabupaten dan berlanjut pada kemajuan pembangunan nasional sehingga pembanguan Desa memegang peranan penting dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional. Pembangunan “Tol Laut” yang dicanangkan Presiden Jokowi akan sangat bermanfaat jika dibangun pos-pos atau semacam suatu badan usaha pemerintah yang menampung hasil pembangunan (berupa hasil pertanian, kerajinan tangan, ternak) dari desa untuk disalurkan ke perusahaan-perusahaan atau kota-kota besar di Indonesia. Selain itu, badan ini juga menyalur produk-produk khusus(bahan bangunan, pupuk ) yang selama ini dikuasai pihak swasta,kepada masyarakat desa sehingga biaya pembangunan dan pertanian di desa menjadi lebih murah.

Jika masyarakat desa, pemerintah desa, pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat bekerja sama dalam pembangunan desa maka apa yang dicita-citakan dalam gagasan GEDERMA akan tercapai dan ketahanan ekonomi Bangsa Indonesia menjadi lebih kuat. Buku Revolusi dari Desa :Saatnya dalam Pembangunan Percaya Sepenuhnya Kepada Rakyat, sangat bagus untuk menjadi resensi yang wajib dibaca semua orang, khususnya para Kepala Desa, Camat, Bupati, Gubernur dan para anggota DPRD bahkan Presiden.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun