Dilansir dari Bisnis.com (28/03/2021) ada sembilan bidang utama transisi Rokan meliputi drilling work over, pasokan listrik dan uap, kontrak dan SCM, IT dan petroteknikal, data transfer, human capital, SOP dan perizinan, chemical EOR, serta lingkungan dan ASR (abandonment and site restoration).
Kekhawatiran akan turun drastisnya produksi semisal Chevron tetiba menghentikan produksi tentu juga perlu diantisipasi sehingga sejak 2018 SKK Migas yang menjadi pelaksana pengawasan industi hulu migas di Indonesia melakukan kesepahaman dengan Chevron untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi serta intervensi yang dibutuhkan guna mendukung produksi Blok Rokan tidak menurun secara drastis dalam masa peralihan.
Pada 8 Agustus 2021 malam SKK Migas bersama CPI dan PHR serta pemnagku kepentingan lainnya melakukan seremoni dengan metode hybrid yang disiarkan langsung oleh kanal Humas SKK Migas. Hal ini menandai pukul 00.01 WIB tertanggal 9 Agustus 2021 pengelolaan Blok Rokan resmi berpindah tangan dari PT. Chevron Pacific Indonesia ke PT. Pertamina Hulu Rokan.
Perpindahan pengelolaan ini juga diikuti oleh perpindahan status hampir seluruh pegawai CPI yang setuju berpindah haluan menjadi pegawai PT. Pertamina Hulu Rokan.
Dikutip dari Bisnis.com (8/08/2021),Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit & Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia Albert Simanjuntak menyatakan apresiasinya atas kolaborasi yang telah terjalin selama masa transisi bersama SKK Migas dan Pertamina sehingga pada akhirnya alih kelola Blok Rokan berjalan selamat, lancar, dan tanpa kendala yang berarti.
Dia juga menyampaikan harapan agar Blok Rokan dapat terus dikelola dengan baik dan berkontribusi bagi kemaslahatan bangsa dan negara Indonesia.
Sama seperti harapan kita juga kembalinya Blok Rokan ke dalam dekapan perusahaan berplat merah semoga menjadi pelecut untuk terus mengelola Blok Rokan secara optimal agar dapat bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.
Paling penting jangan sampai Blok Rokan menjadi objek bancakan baru para koruptor yang menjadi penyakit akut dari bangsa ini.
Amin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H