Penting juga kepolisian membuat rasa keadilan dan perlakuan sama di depan hukum. Penertiban para pendengung yang terus berulang menciptakan kegaduhan dan bertindak semena-mena kepada masyarakat mutlak perlu dilakukan dan ditindaklanjuti secara adil, jangan justru sebaliknya nada kritik dari berbagai pihak kepada pemerintah justru dibungkam dan dikriminalisasi. Masyarakat sudah banyak yang melek akan literasi digital, mereka tidak mudah dibodoh-bodohi dengan alasan tameng UU ITE dan kepentingan negara.
Ya, pada akhirnya kepolisian harus benar-benar menjelaskan urgensi pembentukan unit polisi virtual ini agar tidak justru menjadi arena abuse of power lainnya dan membuang-buang anggaran negara. Perlu juga dibuat aturan yang jelas dan perlakuaan yang adil untuk berbagai pihak serta paling utama jikapun harus dibentuk nantinya orientasinya adalah melindungi masyarakat dari berbagai tindak kejahatan di dunia maya seperti penipuan, perisakan, pencurian data dan lain sebagainya bukan membungkam kritik kepada pemerintah ataupun penyelenggara negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H