Adalah Febri Diansyah yang terakhir menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK sekaligus pernah menjadi Juru Bicara KPK periode 2016-2019 dengan mengejutkan mengundurkan diri dari  lembaga pemberantasan korupsi tersebut. Dia tidak hanya mundur sebagai Kepala Biro Humas KPK tetapi juga mundur sebagai pegawai KPK.
Pengunduran diri Febri ini diamini oleh Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri yang menyatakan bahwa pengajuan surat pengunduran diri Febri tersebut diterima oleh Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020 lalu.
Tak ayal keputusan Febri ini menjadi sorotan banyak pihak mengingat Febri dianggap adalah salah satu wajah terdepan KPK yang selalu rutin memberikan informasi dan pengumuman terkait tindak tanduk lembaga antirasuah.
Banyak pihak juga yang menyayangkan keputusan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut, salah satu di antaranya adalah Mantan Komisioner KPK Laode M. Syarif.
"Pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK perlu disesalkan karena dia merupakan salah satu aset KPK yang penting dalam menjaga marwah dan martabat KPK," kata Syarif dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020) yang dikutip oleh Tribunnews.com.
Di lain sisi Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudo Purnomo seperti dikutip idntimes.com juga berkomentar atas pengunduran Febri ini
"Saya sedih Mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK. Sebagai sahabat selama 7 tahun ini, saya berharap Mas Febri tetap bekerja di KPK. Namun, pilihan ada di tangan Mas Febri memang," ucap Yudo.
Banyak pihak yang menduga pengunduran salah satu tokoh KPK ini terkait erat dengan kondisi politik dan hukum yang telah berubah di tubuh KPK terutama sejak revisi Undang-Undang KPK yang mengalihkan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara structural dan komando dibawah kekuasaan eksekutif.
Dengan adanya perubahan status pegawai ini juga diduga kuat oleh para penggiat antikorupsi sebagai upaya sistematis penghilangan marwah atau martabat KPK sebagai lembaga antirasuah yang independen.
Bahkan dalam konfirmasinya dengan media hari ini (24/09/2020) Febri mengatakan pengunduran dirinya adalah implementasi bentuk kecintaannya pada KPK.
KPK sendiri dinilai akhir-akhir ini secara sistematis dilemahkan dengan kehadiran revisi Undang Undang KPK serta pengangkatan Firli Bahuri yang dikenal sarat akan kontroversi bahkan dia baru-baru ini dinyatakan bersalah oleh Dewan Pengawas KPK dalam kasus pelanggaran kode etik terkait penggunaan helikopter mewah milik pihak swasta yang digunakannya dalam rangka pulang kampung ke wilayah Sumatra Selatan.
Kita juga melihat fakta bahwa akhir-akhir ini KPK Â termasuk jarang melakukan upaya tangkap tangan dan juga pengusutan kasus-kasus korupsi besar di negeri ini. Terkesan sepi dan mandek sebagian pihak berkomentar. Jikapun ada itupun kasus-kasus kecil.
Bahkan lebih memprihatinkan pada Februari lalu KPK yang dipimpin Firli Bahuri ini menyetop penyelidikan 36 kasus korupsi. ICW dan DPR habis-habisan mengkritik kebijakan Firli Bahura dkk tersebut meski Firli menggarisbahwahi jika ada bukti baru maka kasus-kasus tersebut dapat dibuka kembali.
Sudah jatuh tertimpa tangga begitulah keadaan KPK saat ini.Â
Tidak hanya dilemahkan secara lembaga, dengan mundurnya Febri Diansyah banyak pihak menduga akan semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja dan independensi KPK.
Dengan adanya pengunduran diri mantan Juru Bicara KPK ini masyarakat seolah dikonfirmasi bahwa rezim KPK saat ini memiliki masalah yang semakin pelik seperti banyak disusupi kepentingan politis.
Faktanya sejak pengangkatan Firli Bahuri masyarakat sudah mulai antipati dengan KPK ditambah lagi dengan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri akhir-akhir ini.
Bahkan jika merujuk pada hasil survei Indikator pada Juli 2020, tingkat kepercyaan publiK terhadap KPK berada pada angka 74,7% dibawah TNI (88%) bahkan Polri (75.3%).
 Berbagai masalah dan kontroversi yang terjadi ditubuh KPK sekarang ini jika dibiarkan maka dapat menjadikan KPK hanyalah seperti singa tanpa taring dan pamornya di tengah publik.
Sungguh disayangkan nantinya anak kandung dari proses perjalanan demokrasi di negeri ini tak ubahnya hanya legenda semata di mata koruptor negeri ini. Mereka bisa jadi tidak akan takut lagi dengan KPK bahkan bisa jadi berbalik memanfaatkannya.
Catatan lainnya adalah pemerintah dinilai tidak optimal membantu dan mendukung KPK untuk memerangi tindakan korupsi secara kelembagaan. Entah karena tersandera kepentingan politik atau memang sesederhana mereka tidak ingin campur tangan dan berperan aktif dalam memerangi antirasuah di negeri ini.
Kita nantikan bagaimana episode selanjutnya dari kasak-kusuk di lembaga anti rasuah ini.Â
Kita berharap semoga KPK tidak hanya akan menjadi nama semata, lebih dari itu marwahnya sebagai lembaga paling moncer dalam memberantas korupsi negeri ini kembali menjadi panglima.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H