Mohon tunggu...
Adrian Chandra Faradhipta
Adrian Chandra Faradhipta Mohon Tunggu... Lainnya - Praktisi pengadaan di industri migas global yang tinggal di Kuala Lumpur dan bekerja di salah satu perusahaan energi terintegrasi terbesar dunia.

Menggelitik cakrawala berpikir, menyentuh nurani yang berdesir__________________________ Semua tulisan dalam platform ini adalah pendapat pribadi terlepas dari pendapat perusahaan atau organisasi. Dilarang memuat ulang artikel untuk tujuan komersial tanpa persetujuan penulis.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Belajar dari India Sampai Sandiaga Uno untuk Peningkatan SDM Indonesia

19 Agustus 2019   13:29 Diperbarui: 19 Agustus 2019   13:50 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini sebenarnya tidak lepas dari keadaan ekonomi serta dukungan pemerintah. Salah satunya adalah akses terhadap penggunaan Information and Technology (IT) di India sangat tinggi. Pemerintah dengan sigap mendukung dan memfasilitasi penggunaan IT ini di semua level pendidikan. Dengan kemampuan IT yang mumpuni hal ini mendorong SDM di India sangat melek dengan teknologi dan informasi terkait.

Selain itu, India memiliki kementerian khusus yang membidangi Pengembangan Sumber Daya Manusia (Ministry of Human Resources Development). Dahulu kementerian ini dinamakan Kementerian Pendidikan (Ministry of Education) sama seperti di Indonesia. Namun, dengan perubahan serta semangat harmoni untuk pengembangan sumber daya manusia maka kementerian tersebut diubah menjadi Kementerian Pengembangan Sumber Daya Manusia. Kementerian inilah yang bertugas untuk menyelaraskan program pengembangan sumber daya manusia di India. 

Tidak hanya di semua level pendidikan tetapi juga di luar pendidikan formal berupa pelatihan serta kolaborasi dengan pihak swasta dan stakeholder lainnya. Ini dimaksudnya agar SDM di India tidak hanya berorientasi kepada hasil nilai serta kurikulum yang sangat padat namun kurang tepat sasaran untuk siap bersaing di dunia global. Di samping itu India mampu untuk berkolaborasi dengan pihak swasta dan pihak-pihak lainnya tidak hanya dalam dan luar negeri.

Pola penyelarasan dan sinergi inilah yang patut dicontoh oleh Indonesia. Jika perlu bnetuk kementerian ataupun badan khusus untuk mengkomandoi pengembangan SDM di Indonesia, ataupun setidaknya unit kerja khusus. Karena de depan Indonesia harus mampu menyelaraskan kurikulum serta program lintas sektor untuk mendukung terciptanya SDM yang unggul. Tidak lagi fokus pada ego sektoral semata.

Selain itu juga, demi optimasi anggaran, pemerintah diharapkan tidak hanya mengandalkan APBN semata sebagai sumber pendanaan. Kerjasama yang baik dan kontinu dengan dunia industri serta entitas terkait perlu dimaksimalkan. Semisal dengan para start up dan perusahaan-perusahaan besar di Indonesia untuk secara terkonsep dan terpusat memberikan pelatihan-pelatihan ke semua level pendidikan serta juga lembaga-lembaga keterampilan terkait seperti Balai Latihan Kerja (BLK). 

Kolaborasi Ruang Guru misalnya dengan berbagai pemerintah daerah serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menyajikan metode pelatihan online dapat menjadi sebuah inspirasi bentuk kerjasama antara pemerintah dan dunia industri. Namun, perlu menjadi catatan hal ini perlu koordinasi dan terpusat agar dapat terpetakan kebutuhan serta kemampuan dan bentuk pelatihan yang tersedia dapat diakomodir. Pelatihan diharapkan tidak hanya menyentuh ranah hardskills tepai juga softskill yang sejak lama menjadi momok di Indonesia.

Pemerintah juga bisa saja mengadopsi ataupun berkolaborasi dengan program insisiasi dari Sandiaga Uno yaitu Rumah Siap Kerja. Rumah Siap Kerja ini layaknya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau one stop service dimana  para pencari kerja dikumpulkan dalam satu wadah bersama para pengusaha. Selain mendapatkan bimbingan, para pencari kerja mendapatkan pelatihan bahkan beasiswa serta bekal ilmu dan modal untuk berwirausaha bagi mereka yang memiliki keinginan untuk berwirausaha. 

Konsep brilian ini jika dikembangkan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia tentu akan memiliki dampak yang besar. Karena benar, terkadang kurangnya informasi dan cara memulai menjadi faktor yang menentukan pagi para pencari kerja ataupun para calon pengusaha. Kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Teknollogi dan Pendidikan Tinggi serta entitas lainnya dapat menjadi solusi lain dalam pengembangan SDM di Indonesia. Demi negara layaknya kolaborasi bukanlah suatu barang yang haram.

Terakhir adalah penelitian dan pengembangan (research and development) di Indonesia perlu dengan segera ditingkatkan. Dengan anggaran 24 Trilliun Rupiah mungkin kita mengira anggaran tersebut cukup besar, namun jika kita melihat bahwa itu hanya 0,9% dari APBN kita yang berada pada angka 2.400 Triliunan Rupiah tentu tidak demikian. Angka persentase itu juga kalah jauh dari India, Tiongkok, Korea Selatan, Jepang bahkan dengan Singapura dan Malaysia. 

Penelitian dan menjadi yang krusial ketika kita meliha arah pergerakan kemajuan sains dan teknologi suatu bangsa. Tidak hanya itu kebijakan-kebijakan pemeirntah kita sekarang yang masih kurang berbasis dengan penelitian dan pengembangan tentu belum optimum mengatasi permasalahan bangsa. Diharapkan dengan kualitas penelitian dan pengembangan yang lebih baik maka kebijakan serta dunia sains dan teknologi di Indonesia akan semakin baik hal itu karena akan sangat berpengaruh juga pada kualitas SDM di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun