Di sisi lain, kendaraan-kendaraan lain terus berdatangan dan menumpuk karena tidak dapat melintas. Setelah 2 jam sejak kecelakaan terjadi truk tronton belum dapat dievakuasi, kemacetan pun semakin parah dan sampai mengular tidak hanya di jalanan tersebut, tetapi juga mulai merambat ke persimpangan jalan lainnya.Â
Banyak orang yang mulai mengeluh dan emosi dikarenakan mereka terlambat datang ke berbagai acara, barang-barang yang para supir bawa terlambat datang ke tujuannya, belum lagi bahan bakar yang terbuang percuma, dan lain sebagainya. Efek dan dampaknya semakin lama semakin membesar, meskipun dipicu oleh masalah satu truk tronton saja yang terguling. Dampak yang merambat ini di dalam sistem keuangan disebut dengan efek merambat atau efek menular (contagion effect).
Hal tadi tentu sejalan dengan pernyataan diawal bahwa tindakan-tindakan kecil kita seperti secara tertib menabung deposito, melakukan kredit dengan memenuhi prasayarat yang diatur Bank Indonesia, serta dengan tertib membayar kredit tiap bulannya tentu bisa dengan sahih kita katakan dapat mendukung stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Karena dengan begitu kita menunaikan aturan-aturan yang dibuat oleh Bank Indonesia terkait Makroprudensial dan aturan lainnyayang dimaksudkan untuk memproteksi stabilitas sistem keuangan Indonesia.Â
Di samping itu juga, kita turut berpartisipasi menyehatkan bank-bank atau lembaga perbankan di Indonesia, karena secara otomatis kita dapat mengurangi rasio NPL mereka, dengan itu juga membuat lembaga perbankan semakin kuat untuk melebarkan ekspansi bisnisnya. Dengan sehatnya lembaga-lembaga perbankan tentu secara otomatis membuat stabilitas iklim perbankan di Indonesia semakin terjaga. Pada akhirnya, hal tersebut dapat mendukung terciptanya Stabilitas Sistem Keuangan di Indonesia.
Dari uraian tadi, kita dapat menarik sebuah simpulan bahwa untuk mendukung Stabilitas Sistem Keuangan di negeri ini sebenarnya tidak sulit bahkan mungkin sudah kita lakukan sejak lama. Namun, masih banyak dari kita yang belum paham ataupun sadar apa yang kita lakukan selama ini dapat berkontribusi  pada Stabilitas Sistem Keuangan di Indonesia.
Tugas kita untuk terus meningkatkan pengetahuan kita terhadap sistem keuangan karena disadari atau tidak hal tersebut akan berpengaruh pada kehidupan kita sehari-hari. Karena seyogyanya menjaga Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia bukan hanya peran Bank Indonesia, namun seluruh stakeholder di dalamnya termasuk kita semua.
*Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 16/11/PBI/2014 tanggal 1 Juli 2014 menyatakn bahwa yang dimaksud Stabilitas Sistem Keuangan merupakan suatu kondisi yang memungkinkan sistem keuangan nasional berfungsi secara efektif dan efisien, serta mampu bertahan terhadap kerentanan internal dan eksternal sehingga alokasi sumber pendanaan atau pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional. Sementara, sistem keuangan didefinisikan sebagai suatu sistem yang terdiri atas lembaga keuangan, pasar keuangan, infrastruktur keuangan, serta perusahaan nonkeuangan dan rumah tangga yang saling berinteraksi dalam pendanaan dan/atau penyediaan pembiayaan perekonomian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H