Mohon tunggu...
Adrian Chandra Faradhipta
Adrian Chandra Faradhipta Mohon Tunggu... Lainnya - Praktisi pengadaan di industri migas global yang tinggal di Kuala Lumpur dan bekerja di salah satu perusahaan energi terintegrasi terbesar dunia.

Menggelitik cakrawala berpikir, menyentuh nurani yang berdesir__________________________ Semua tulisan dalam platform ini adalah pendapat pribadi terlepas dari pendapat perusahaan atau organisasi. Dilarang memuat ulang artikel untuk tujuan komersial tanpa persetujuan penulis.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Seandainya Bukan Jokowi-Ma'ruf yang Diumumkan KPU Sebagai Pemenang

24 Mei 2019   09:30 Diperbarui: 27 Mei 2019   09:07 2223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melihat kekisruhan yang terjadi pada 22 Mei 2019 yang diindikasikan disusupi oleh jaringan teroris, serta menelan setidaknya 6 korban jiwa serta ratusan luka-luka, kita mungkin bisa berandai-andai sekiranya KPU menyatakan Pasangan 02 Prabowo-Sandi sebagai pemenang pemilu 2019 bukan Jokowi-Ma'ruf. Seribu pertanyaan dan berbagai skenario yang mungkin bisa terjadi tentu akan muncul di benak kita.

Pertanyaan paling umum mungkin apakah ada jaminan tidak akan ada demonstrasi seperti tanggal 22 Mei 2019 terjadi? Semisal terjadi apakah ada jaminan demonstrasi tersebut tidak akan disusupi berbagai oknum yang tidak bertanggungjawab? Apakah ada jaminan juga bahwa tidak akan ada jatuh korban jiwa?

Di zaman yang sangat dinamis dengan berbagai kemungkinan yang eksponensial yang dipengaruhi oleh berbagai faktor dalam kancah dunia perpolitikan Indonesia, tidak ada satu orangpun yang dapat menjamin hal yang sama tidak akan terjadi semisal Prabowo-Sandi yang dinyatakan sebagai pemenang. Mengingat juga sekarang Jokowi masih duduk sebagai tampuk pimpinan pemerintahan di Indonesia. Tidak ada jaminan juga bahwa para pendukung serta massa partai pendukung Jokowi nantinya langsung menerima hasil pemilu. Jalur konstitusional, seperti juga yang dilakukan oleh Prabowo Sandi sekarang mungkin bisa jadi juga ditempuh oleh Jokowi-Ma'ruf. Euforia untuk menuntut hak atas indikasi kecurangan (semisal terjadi) pada pemilu pun sangat mungkin dilakukan oleh massa pendukung Jokowi-Ma'ruf.

Faktanya sekarang banyak media arus utama serta masyarakat yang cenderung fokus pada sisi perjuangan aparat TNI-Polri dalam mengamankan massa yang berdemo, ditambah dengan narasi yang menyentuh dan lain sebagainya, tidak salah bahkan kita harus apresiasi perjuangan aparat dan pendukungnya tersebut karena telah berjuang mengamankan kondisi sedemikian rup, tetapi apakah kita dapat menjamin semua aparat bertindak sesuai prosedur dan tetap mengutamakan pendekatan humanis?

Di lain sisi, fakta bahwa kebanyakan media arus utama bahkan masyarakat memberikan porsi sorotan dan kajian sedikit sekali bahkan dapat dikatakan abai pada hak konstitusional massa yang berdemo atas dugaan kecurangan pemilu yang diyakini oleh pendukung Prabowo-Sandi. Di samping juga kita abai bahwa ada kemungkinan pihak ketiga, sebut saja "sutradara antagonis" yang dengan sengaja ingin memecah belah bangsa ini. Tidak peduli atas kemenangan 01 maupun 02, yang mereka pedulikan adalah kekisruhan terjadi dan bangsa terpecah belah dan mereka dapat menjalankan agenda busuk mereka.

Paling utamanya kita harus sama-sama paham, sudah ada 6 korban jiwa serta ratusan orang yang cedera. Ini bukan hal yang biasa dan perlu dilakukan investigasi secara terbuka apakah hal tersebut benar keterkaitan dengan tindakan yang diindikasikan "represif" oleh aparat ataukah by design dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Prosedur penanganan massa serta tahapan sampai setidaknya menembakkan peluru karet dan tindakan kekerasan kepada massa yang berdemonstrasi perlu dikaji pelaksanaaanya di lapangan.

Kita juga harus memahami bahwa keyakinan pendukung 02 terhadap adanya kecurangan yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) harus kita hargai dalam dinamika berdemokrasi. Pendukung 02 pun sudah menyiapkan bukti-bukti atas dugaan tersebut dan menuntutnya dengan jalur konstitusi yang direstui oleh Undang-undang yaitu mengajukan tuntutan dan pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Perihal demonstrasi ke Bawaslu adalah bentuk ekspresi berdemokrasi selama hal tersebut tidak berujung anarkistis. Hal tersebut juga sebenarnya sejalan dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."

Kita juga harus membedakan bahwa menurut kepolisian ada dua massa yang berbeda yaitu massa yang berdemonstrasi secara damai dan satu lagi yang memancing di air keruh diduga ditunggangi "sutradara antagonis" dengan motif bayaran dan ideologi yang tidak sesuai dalam koridor kebangsaan. Pun jika ada kelompok lainnya yang tersulut emosi bertindak anarkistis tentu tidak dapat dibenarkan, sama halnya dengan penanganan yang represif dan "diduga" menimbulkan korban jiwa.

Lebih jauh jika kita kembali ajukan pertanyaan apakah semisal KPU menyatakan sebaliknya Prabowo-Sandi sebagai pemenang pemilu semua peristiwa kerusuhan ini tidak pernah akan terjadi? Tidak ada yang dapat menjamin.

Fokus kita saat ini adalah bagaimana menerima perbedaan dan memperluas horizon pemikiran. Persatuan kita sebagai bangsa yang besar sedang diuji dalam kontestasi politik ini. Anak bangsa mana yang tidak mau melihat bangsanya aman dan damai diatas perbedaan. Leluhur dan pendahulu kita sudah membuktikan. Tanggungjawab kita sekarang untuk terus merajut dan melestarikannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun