Mohon tunggu...
Adrian HikamNauvalino
Adrian HikamNauvalino Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Saya merupakan Seorang Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Negeri Semarang yang menggemari menulis dan mencari tahu lebih dalam mengenai apapun pengetahuan yang dapat saya ambil.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenaikan Biaya IPI, Menjadi Tantangan Nyata bagi Pendidikan yang Berkeadilan

12 Juni 2024   02:43 Diperbarui: 12 Juni 2024   02:48 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bangkit AF/Kompasiana

Jika mengira biaya pendidikan tinggi di negeri ini sudah cukup tinggi, bersiap-siaplah untuk terkejut. Kenaikan biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Universitas  Negeri  Semarang (UNNES) merupakan pukulan telak bagi harapan masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan yang terjangkau dan berkeadilan.

Angka-angka yang dilaporkan sungguh fantastis, bahkan untuk ukuran biaya pendidikan tinggi saat ini. Biaya IPI untuk program studi kedokteran mencapai Rp255.000.000, sementara untuk program studi lain, biaya IPI bervariasi dengan nominal tertinggi mencapai Rp100.000.000. Kenaikan ini mencapai 400% dari biaya sebelumnya, sebuah lonjakan yang tidak masuk akal dan menghancurkan harapan banyak keluarga untuk dapat menyekolahkan anak-anak mereka di perguruan tinggi negeri.

Bagaimana mungkin seorang pekerja dengan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah, yang hanya sekitar Rp2.000.000 per bulan, dapat menjangkau biaya IPI sebesar itu? Bahkan jika kita mengasumsikan pengeluaran untuk biaya pendidikan sebesar 30% dari pendapatan, biaya IPI UNNES

Kenaikan biaya IPI di UNNES ini mencerminkan fenomena yang lebih besar, yaitu neoliberalisasi pendidikan tinggi di Indonesia. Prinsip-prinsip pasar bebas dan komersialisasi telah merasuk ke dalam sistem pendidikan kita, mengubah orientasi pendidikan dari yang semula berfokus pada kesejahteraan sosial menjadi lebih berorientasi pada pasar dan profitabilitas.

Tidakkah kita semua menginginkan sistem pendidikan yang memprioritaskan keadilan, akses yang terbuka, dan pengembangan potensi setiap individu tanpa memandang latar belakang ekonomi? Tidakkah kita menginginkan generasi muda yang terdidik dan tercerahkan, yang dapat berkontribusi. Oleh karena itu, saya mendesak pemerintah dan lembaga pendidikan tinggi untuk mengkaji ulang kebijakan yang berpotensi mengekang akses pendidikan bagi masyarakat luas. Kita harus mengembalikan pendidikan sebagai hak dasar manusia, bukan sekedar komoditas yang diatur oleh mekanisme pasar bebas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun