Mohon tunggu...
Adrian Aulia Rahman
Adrian Aulia Rahman Mohon Tunggu... Lainnya - Peminat Politik, Hukum, Sejarah dan Filsafat

“Idealisme adalah kemewahan terakhir yang dimiliki oleh pemuda” -Tan Malaka-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Eksistensi Demokrasi: Antara Sistem Politik dan Korelasinya dengan Ide Liberalisme

29 Maret 2022   18:10 Diperbarui: 29 Maret 2022   18:52 891
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sitem politik (Political system) dan sistem pemerintahan (Government system) menjadi suatu yang amat sangat krusial dan secara subtansif menjadi inti dari suatu komunitas terbesar, yakni negara. Negara dapat dikatakan ada secara eksistensisal apabila didalamnya sistem politik dan pemerintahannya telah terorganisasikan dengan mapan dan tersistemkan. Apabila merujuk pada landasan yuridis atau hukum internasional yaitu Konvensi Montivideo 1933, tepatnya pada pasal 1, eksistensi negara dapat diukur dari empat syarat utama dan fundamental yaitu, adanya penduduk yang tetap, adanya wilayah teritorial yang pasti, adanya pemerintahan yang tersistem serta kemampuan untuk manjalin relasi internasional (international relation) dengan negara lain. Dengan landasan hukum ini, jelaslah sudah kriteria-kriteria atau syarat fundamental berdirinya atau eksistensinya suatu negara berdaulat.

Salah satu poin daripada pasal 1 Konvensi Montivideo adalah adanya pemerintahan yang tersistem. Hal ini menandakan bahwa memang, di suatu negara berdaulat eksistensi pemerintahan adalah mutlak dan krusial. Pemerintahan negara, dalam tataran tertentu menjadi penentu arah kebijakan nasional dan dijadikan alat untuk mencapi tujuan dan orientasi bangsa yang diperintah. Terlepas dari berbagai perdebatan pro dan kontra terkait eksistensi negara di dalam tataran ide-ide tentangnya, negara sampai saat ini masih memiliki peran yang signifikan dalam berjalannya dinamika sosial masyarakat di seluruh dunia, walaupun dengan sitem politik dan pemerintahan yang heterogen di seluruh penjuru dunia.

Heterogenitas sistem politik dan pemerintahan di dunia ini, tidak terlepas dari peran ide dan gagasan-gagasan intelektual para pemikir-pemikir besar dunia. Apabila melihat realita sejarah, yang sudah semestinya kita mengambil suatu pelajaran berharga darinya, sistem pemerintahan terbentuk dan terbangun secara sistematis dan struktural melalui berbagai proses yang beragam. Sebagai contoh, tatanan sistem pemerintahan Feodalisme yang eksistensisnya kuat dan berakar di beberapa negara di dunia sebelum masa pencerahan dan revolusi-revolusi besar dunia, dibentuk dari suatu keyakinan konservatis dan pengagungan yang maha terhadap aristokrasi alamiah dan sistem keningratan. Hal ini menandai bahwa, dalam tataran tertentu, sistem pemerintahan dan sistem politik di suatu negara didasari secara fundamental oleh ide dan gagasan atau isme.

Tulisan saya kali ini adalah penuangan pendapat dan gagasan saya pribadi terkait dengan sistem politik dan pemerintahan, yang darinya akan timbul beragam keputusan-keputusan publik yang mengikat dan secara langsung berimplikasi pada maju dan tidaknya sebuah negara. Dari beragam sistem pemerintahan yang telah mewarnai sejarah peradaban umat manusia, dari jaman pertama kali komunitas negara terbentuk sampai dengan realita politik kontemporer, saya fokuskan bahasan pada sistem pemerintahan demokratis dengan turut serta, sedikit besarnya, membahas dan memperbandingan dengan sistem pemerintahan lain yang non-demokratis. Tulisan saya terbuka untuk disanggah dan dibantah sebagaimana kebebesan intelektual dan kemerdekaan berpikir, dengan tentu saja tanpa menafikan etika.

Demokrasi Sebagai Sistem Politik dan Tantangannya

Pertarungan ide dan gagasan mengenai sistem politik telah berlangsung lama dan jauh ke belakang. Ide-ide para pemikir besar dunia yang mewarnai khazanah intelektualisme dan dialektika gagasan, telah menyediakan beragam alternatif sistem dan struktur politik dari berbagai mazhab pemikiran. Sebut saja paham-paham seperti Liberalisme, Konservatisme dan Sosialisme, menjadi suatu ide dan gagasan yang tersistematis baik secara filosofis maupun praktis. Tiga besar isme tersebut, menciptakan sebuah dasar ideologis bagai terbangunnya sustu sistem politik dan sistem pemerintahan. Walaupun kadangkala, segi-segi ideologi seringkali dikesampingkan karena pragmatisme politik, dasar ideologis filososfis ini tidak terelakkan lagi eksistensinya.

Saya tertarik mengulas secara sederhana mengenai perubahan politik di Eropa dan Amerika yang terjadi secara radikal dan tersistematis pada abad ke 18. Sistem masyarakat feodal di Eropa saat itu seakan sudah memiliki keberakaran yang kuat dan tak terpisahkan dari struktur sosial masyarakat Eropa. Contoh yang mencolok dan menjadi ikon perjuangan politik sepanjang sejarah peradaban manusia, adalah Revolusi Prancis yang terjadi pada 1789, suatu revolusi agung yang memiliki implikasi begitu hebat dan luar biasa bagai perubahan radikal sistem sosio-politik dan sosio-kultural masyarakat. Digulingkannya Raja Louis XVI menandai berakhirnya absolutisme dan otoritasianisme monarki Prancis dan berganti menjadi suatu bentuk pemerintahan republik yang demokratis.

Perubahan radikal politik Prancis pada 1789 tersebut merupakan sebuah bukti bahwa absolutisme monarki yang sudah begitu mengakar dalam sistem politik Prancis, dapat diubah dengan revolusisner melaui usaha yang tersistematis. Dari sini pula muncul istilah ideologis 'kanan' dan 'kiri', pada saat pertemuan di Estates General. Istilah kiri, mengacu pada ideologi yang mendukung kebebasan, kesetaraaan, persaudaaraan serta memiliki dukungan yang kuat terhadap perubahan sosial. Sedangkan istilah kanan, mengacu pada ideologi atau paham filosofi politik yang mendukung tata tertib, otoritas dan hierarki sosial serta memiliki rasa pesimistis terhadap perubahan sosial yang radikal. Dari sinilah, absolutisme Prancis yang menindas dan arbitrer berganti menjadi sebuah sistem pemerintahan republik yang demokratis dan mmengakomodir suara dan kehendak rakyat.

Contoh lain adalah revolusi akbar di Amerika Utara. Amerika Utara atau Amerika Serikat, secara historis merupakan sebuah negara koloni Inggris. Kekuasaan imperialisme Inggris di Amerika telah memantik suatu perlawanan yang radikal dan non-kompromi dari rakyat Amerika yang berusaha menggugat status quo Kolonialisme Inggris dengan tuntutan kedaulatan negara dan independensi politik. Usaha yang diakomodir oleh beberapa tokoh revolusi Amerika, seperti George Washington, telah membuat negara tersebut terbebas dari cengkeraman kuat imperialisme Inggris dan menjadi negara yang secara politik independen. American Declaration of Independence 1776 yang disususn oleh Thomas Jefferson, secara de facto telah melegitimasi kebebasan Amerika serikat dari imperialisme Inggris. Deklarasi kemerdekaan Amerika tersebut memuat suatu nilai-nilai fundamental yang mengikat politik Amerika dari saat berdirinya sampai saat ini, yakni Hak Asasi Manusia (HAM) dan Demokrasi. Secara gamblang dan tegas Amerika sebagai negara berdaulat menganut sistem politik dan pemerintahan yang demokratis dan menjungjung tinggi kebebasan dan hak individu.

Dua contoh peristiwa revolusi besar diatas, saya jadikan sebagai pengingat bagi kita bahwa sistem demokratis tidak bisa serta merta muncul begitu saja, tapi memerlukan suatu usaha dan perjuangan politik yang tidak mudah. Secara sederhana, sistem pemerintahan demokratis adalah sistem dimana rakyat memiliki peran yang signifikan dalam politik dan kebijakan publik, atau suara rakyat adalah penentu kebenaran. Sebagaimana pidato Abaraham Lincoln di Gettysburg, "Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat". Sehingga demokrasi menjadi sistem yang mengakomodir kepentingan dan suara seluruh rakyat serta menjadi pembendung timbulnya pemerintahan yang otokratik dan absolut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun