Mohon tunggu...
Adrian Susanto
Adrian Susanto Mohon Tunggu... Wiraswasta - aku menulis, aku ada

pekerjaan swasta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dilema Kasus Ustadz Abdul Somad

21 Agustus 2019   14:15 Diperbarui: 21 Agustus 2019   14:29 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dasarnya adalah pada ajaran agamanya. Baik umat protestan maupun katolik, sama-sama diajarkan untuk mengampuni, mengasihi, mendoakan dan memberkati. Semua itu sesuai dengan apa yang diajarkan dan diteladankan oleh Yesus Kristus, yang justru sering dihina, bahkan termasuk dalam ceramah UAS.

Karena itu wajar bila Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) menghimbau dan meminta umat kristiani tidak terpancing dan tersulut emosi terkait dengan ceramah keagamaan UAS. Mereka juga tak setuju jika persoalan ini dibawa ke ranah pidana. Dari Gereja Katolik juga (KWI) menyampaikan pesan yang senada.

Lantas, kenapa ada kelompok agama yang tetap membawanya ke ranah hukum? Pertama-tama, kita harus menghargai tindakan mereka, yang mungkin saja menghormati jalur hukum. Dasarnya adalah, negara ini adalah negara hukum. Siapa saja yang berbuat salah harus berhadapan dengan hukum. Tidak ada yang kebal terhadap hukum. Jadi, tindakan mereka ini mungkin hendak menguji sejauh mana hukum itu menjadi panglima di negara ini.

Akan tetapi, tindakan mereka itu sama sekali tidak mewakili umat kristiani dan bukan juga sesuai dengan ajaran agamanya (beda dengan umat islam). Tindakan mereka yang hendak melaporkan UAS ke kepolisian semata-mata hanya didasarkan pada hukum. Jadi, jika memang masalah ini sudah sampai ke ranah hukum, maka "bola liar" ada di tangan aparat penegang hukum. 

Di sini aparat hukum akan menghadapi situasi dilema (seperti yang sudah kita bahas di atas). Mempersoalkan ceramah keagamaan UAS sama saja dengan menghina agama islam dan ustadz. Dan hal ini tentu akan menimbulkan persoalan sosial lainnya, yaitu gelombang Aksi Bela Islam, seperti yang terjadi dengan kasus Ahok. 

Akan tetapi, jika tidak mempersoalkan (artinya, hukum tidak ditegakkan dengan tegas), maka selalu akan muncul persoalan serupa dikemudian yang tak akan dapat ditangani.

Jadi, apa yang harus dilakukan? Ini merupakan tugas kita semua. Bukan hanya aparat hukum dan aparat pemerintahan saja, melainkan juga semua warga masyarakat. Semua kita harus kembali menyadari bahwa negara ini tidak dibangun oleh dan untuk satu kelompok agama saja, melainkan untuk semua orang yang mencintai Indonesia. Dengan adanya kesadaran itu, maka akan terbangunlah sikap saling menghormati dan menghargai.

Batam, 21 Agustus 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun