Demikianlah three in one lawbuat pelaku korupsi. Semua ini tergantu pada niat dan kemauan politik elite yang berkompeten di bidang ini. Tanpa adanya sanksi yang benar-benar berat, kejahatan korupsi tidak akan berkurang.
Batam, 14 Agustus 2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!