Pemerhati,
Semua tau yang dimaksud Pemerintah? Ya, segenap komponen yang bertanggung jawab dengan mempunyai wewenang dipimpin oleh Presiden RI dan didampingi Wakil Presiden beserta para menterinya (Eksekutif)... khusus untuk RI-1 dan RI-2, mereka dipilih oleh rakyat Indonesia secara langsung pada pemilu dan mempunyai tanggung jawab penuh dengan wewenangnya mengatur semua urusan negara baik melalui jalur diplomasi dengan Lembaga Legislatif maupun Yudikatif.
Sadarkah kita semua bahwa terlalu banyak urusan Pemerintah kita saat ini? Pasti semua menyadarinya. Urusan Rumah Tangga negara ini bercampur dengan berbagai kepentingan sehingga mengakibatkan beberapa skala prioritas dalam negara ini terbengkalai. Hukum dalam negara ini bagai sesuatu yang panjang prosesnya dan hebatnya belum tentu ketukan palu sang hakim berakhir dengan keadilan.
Terlalu banyak intervensi baik dari segi politik dan kepentingan lainnya yang pada akhirnya melahirkan suatu ketidakpastian dan hanya menjadi konsumsi media untuk masuk-keluar telinga masyarakat. Kita semua tau -tanpa perlu disebutkan satu per satu kasusnya- bahwa Negara ini butuh proses hukum dan kepastian ketukan palu sang hakim yang cepat, tepat sasaran, dan mampu mencapai keadilan.
Itu baru segi Hukum.. Bayangkan dari segi kehidupan berpolitik, secara tidak langsung kita bisa lihat seluruh anggota MPR, DPR, dan DPRD mempunyai misi yang berbeda-beda sehingga Visi sebagai wakil rakyat tidak lagi sesuai antara Fakta yang tertulis dan Perilaku serta sikap mereka di dalam maupun luar Gedung MPR/DPR/DPRD. Masih perlukah kita wakil rakyat yang mampu datang ke setiap daerah perwakilannya minimal 2(dua) minggu sekali untuk mendengarkan aspirasi daerah perwakilannya? tentu Ya jawabannya..(kenapa 2(dua) minggu dipilih oleh penulis? karena mereka tentu ditengah kesibukkannya mensahkan Undang-Undang juga penting dan perlu untuk mendengarkan dan menyalurkan aspirasi pemilihnya pada waktu pemilu dahulu.
Kembali pada Pemerintah, secara awam seharusnya Pemerintah fokus pada permasalahan yang seharusnya menjadi porsinya sebagai Penguasa dengan kewenangannya. Bayangkan, pada para penegak hukum -tanpa perlu disebut lembaganya- mereka para penegak hukum sudah dapat gaji negara yang tidak akan terpengaruh dan tidak mungkin turun bila ada inflasi, lalu pada para pejabat ada tunjangan (struktural maupun fungsional), bahkan para pejabat pembuat komitmen(PPK) dan Bendahara di masing-masing satuan kerja dengan bertanggung jawab penuh berkuasa "memainkan" anggaran Satuan Kerjanya masing-masing (dalam Petunjuk Operasional Kerja/POK produk RKAKL), juga dapat tunjangan pensiun bila masa kerja habis. Kalau dipikir kurang apa lagi Negara mengatur sedemikian kehidupannya... Luar Biasa(khususnya untuk para pejabat mulai dari RI-1, RI-2, non Eselon(Menteri), Ekselon I s.d. Eselon IV) di negara ini.
Lalu apa yang perlu mereka lakukan? ya, MUTLAK jalankan Amanah tersebut dengan Bertindak Tegas! Adil! dan Melahirkan Tingkat kepercayaan tinggi di mata masyarakat.
Remunerasi sudah diberikan pada beberapa instansi Pemerintah Penegak Hukum, walau penulis mendengar masih ada keluhan disana-sini, Tapi Syukurilah! Coba Tingkatkan Kinerja Anda wahai Para Penegak Hukum! setelah itu barulah dengan tingkat kepercayaan Masyarakat yang tinggi, Gaji Remunerasi anda akan meningkat lagi!
Penulis perlu juga menyoroti bidang Kesehatan. Bayangkan, bila masuk PNS golongan IIIa. dapat fasilitas ASKES untuk menunjang kesehatannya. Tapi apa yang didapat oleh para PNS Golongan IIIa tersebut? Hanya Fasilitas yang minim. Gilanya, beberapa rumah sakit Pemerintah sendiri sering mengabaikan pasien(PNS) tersebut bila sudah mendengar kata ASKES! bagi yang membaca, mohon tuliskan komentar: Rumah Sakit mana yang baik dalam melayani pasien dengan kartu ASKES???
Berkaca pada sebuah GAME berjudul Sim City 4, kita bisa melihat aspek bahwa dalam game tersebut, sebagai seorang penguasa daerah tertentu kita diajak untuk bertanggung jawab hanya pada 6(enam) aspek, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Hukum&Keamanan, Infrasrtuktur(Jalan dan tingkat kepadatan Jalan tersebut), Energi(Listrik dan Air), dan Pengelolaan Sampah. Rasanya ingin menyuruh para Calon Pemimpin Daerah/Gubernur agar memainkan game ini sebelum menjadi Gubernur di Republik Indonesia. Dengan catatan calon Gubernur tersebut harus mampu memainkan Permainan ini tanpa Cheats dan bisa membuat rakyat dalam Game tersebut senang dengan kotanya melalui semua indikator yang positif. Para Calon Gubernur dan Para Gubernur, Game SIM CITY 4 cocok buat anda!
Berkaca pada 6(enam) aspek, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Hukum&Keamanan, Infrasrtuktur(Jalan dan tingkat kepadatan Jalan tersebut), Energi(Listrik dan Air), dan Pengelolaan Sampah. Sebenarnya makna ini juga perlu bahkan pada tingkat RI-1 dan RI-2. Bayangkan jika pemerintah (RI-1, RI-2, dan para pembantunya sampai ke tingkat Eselon IV) di Negara ini dapat Fokus! Maka Negara kita ini bisa menjadi Negara Adidaya melebihi Negara manapun di dunia ini.
Tentu penulis juga ingin menyelaraskan, bahwa keberhasilan Pemerintah sebagai Lembaga Eksekutif perlu bersinergi dengan Lembaga Yudikatif dan Legislatif lainnya yaitu Para Penegak Hukum itu sendiri dan Wakil Rakyat di MPR/DPR/DPRD.
Fungsi DPR dalam mensahkan undang-undang pun perlu ditingkatkan agar bukan hanya sekedar rapat lalu mensahkan, tetapi juga tidak membiarkan dan melepas para instansi merancang sendiri konten dari Rancangan Undang-Undang. Hemat kata, DPR perlu ikut terlibat dari Proses Awal dalam desain Rancangan Konten Undang-Undang tersebut dan JANGAN SAMPAI image bagi-bagi duit dimata masyarakat dalam hitung-hitungan dengan Instansi terkait ketika proses final pengesahan(pasal-perpasal) agar Undang-Undang dapat disahkan terjadi lagi di masa yang akan datang.
Mohon kiranya, tanpa menyalahkan pihak manapun agar disadari Penuh. Penulis mengajak para pihak untuk segera SADAR bahwa dengan berprinsip kita sebagai Negara Berdaulat dan mengakui adanya Allah SWT Tuhan YME, sebaiknya kita segera berbenah. Para PPK sebagai ujung tombak Satuan Kerja lakukan apa yang ada dalam POK dengan Kejujuran dan Keadilan(termasuk sikap Transparansi dan Akuntabilitas terhadap bawahan/staf), dan berikanlah hak-hak yang memang ada dalam POK tersebut. Semua akan baik bila dimulai dari hal kecil dan tentu dari Pemegang Kuasa Anggaran terkecil seperti PPK atau dulu disebut dengan PimPro.
Dimulai dari Kesadaran, semua akan semakin baik dan Jauh lebih maju!
Sadarilah, dalam sebuah anggota Badan Manusia pasti ada Kepala, pasti ada Tangan, Pasti ada Kakinya... Jika semua orang ingin menjadi Kepala, tentu bagaimana badan tersebut bisa menggenggam tanpa tangan dan bagaimana pula Badan tersebut bila ingin berjalan tanpa kaki...
Jadi, kita sudah waktunya Bersinergi! dan Jangan Sekalipun Bangga dengan Bantuan Asing!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H