Tentu penulis juga ingin menyelaraskan, bahwa keberhasilan Pemerintah sebagai Lembaga Eksekutif perlu bersinergi dengan Lembaga Yudikatif dan Legislatif lainnya yaitu Para Penegak Hukum itu sendiri dan Wakil Rakyat di MPR/DPR/DPRD.
Fungsi DPR dalam mensahkan undang-undang pun perlu ditingkatkan agar bukan hanya sekedar rapat lalu mensahkan, tetapi juga tidak membiarkan dan melepas para instansi merancang sendiri konten dari Rancangan Undang-Undang. Hemat kata, DPR perlu ikut terlibat dari Proses Awal dalam desain Rancangan Konten Undang-Undang tersebut dan JANGAN SAMPAI image bagi-bagi duit dimata masyarakat dalam hitung-hitungan dengan Instansi terkait ketika proses final pengesahan(pasal-perpasal) agar Undang-Undang dapat disahkan terjadi lagi di masa yang akan datang.
Mohon kiranya, tanpa menyalahkan pihak manapun agar disadari Penuh. Penulis mengajak para pihak untuk segera SADAR bahwa dengan berprinsip kita sebagai Negara Berdaulat dan mengakui adanya Allah SWT Tuhan YME, sebaiknya kita segera berbenah. Para PPK sebagai ujung tombak Satuan Kerja lakukan apa yang ada dalam POK dengan Kejujuran dan Keadilan(termasuk sikap Transparansi dan Akuntabilitas terhadap bawahan/staf), dan berikanlah hak-hak yang memang ada dalam POK tersebut. Semua akan baik bila dimulai dari hal kecil dan tentu dari Pemegang Kuasa Anggaran terkecil seperti PPK atau dulu disebut dengan PimPro.
Dimulai dari Kesadaran, semua akan semakin baik dan Jauh lebih maju!
Sadarilah, dalam sebuah anggota Badan Manusia pasti ada Kepala, pasti ada Tangan, Pasti ada Kakinya... Jika semua orang ingin menjadi Kepala, tentu bagaimana badan tersebut bisa menggenggam tanpa tangan dan bagaimana pula Badan tersebut bila ingin berjalan tanpa kaki...
Jadi, kita sudah waktunya Bersinergi! dan Jangan Sekalipun Bangga dengan Bantuan Asing!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H