Kuantan Singingi - Ratusan warga dari lima desa di Kuantan Mudik menghadang pemasangan plang oleh PT. KTBM yang menandakan lahan sita eksekusi pengadilan. Warga kecewa karena PT KTBM tidak mau menandatangani perjanjian terkait batas wilayah kebun sawit.
Warga Minta Solusi Win-Win
Salah seorang perwakilan warga, Pendra, menyampaikan agar PT KTBM boleh memasang plang, namun dengan jaminan tidak mengganggu kebun warga di sekitarnya. Warga juga meminta agar PT. KTBM tidak memanen kebun mereka.
Pertemuan Lanjutan
Pada Selasa (21/5/2024), warga kembali bertemu dengan pihak PT. KTBM di kantor camat Kuantan Mudik untuk mencari solusi win-win. Diharapkan polemik ini dapat segera diselesaikan tanpa ada pihak yang dirugikan.
Poin-poin yang disorot penulis terkait polemik warga setempat dengan PT. KTBM;
 * Hadang Pemasangan Plang: Menggambarkan aksi tegas warga dalam memperjuangkan hak mereka.
 * Tuntut Solusi Win-Win: Menekankan keinginan warga untuk solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak.
 * Kecewa dan Menolak: Mengungkapkan perasaan warga terhadap sikap PT KTBM.
 * Mencari Solusi Win-Win: Menunjukkan itikad baik kedua pihak untuk menyelesaikan masalah.