Mohon tunggu...
Adolf Roben
Adolf Roben Mohon Tunggu... Administrasi - Pekerja kantoran

Pemuda paruh baya pada umumnya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hukum Ahok, Lalu yang Lainnya

13 November 2016   20:44 Diperbarui: 13 November 2016   22:07 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Betapa indahnya melihat bersatunya umat beragama membela agama mereka. Saya setuju. Setiap umat beragama memang harusnya menuntut pelaku penistaan agamanya dihukum, dan kita tidak perlu menentang sikap itu selama aksi penuntutannya dilakukan secara damai.

Maka jika lain kali ada bukti siapapun dan dari agama apapun melakukan “penistaan” terhadap ajaran agama lain, dengan bukti minimal  video atau saksi-saksi tentang penistaan, kita tidak berhak mengecam penuntutnya.

Saya dukung Ahok dipidanakan. Tapi tidak cukup itu saja, lebih baik lagi kalau momen sebaik ini digunakan pemerintah untuk setuju dengan rakyat, dan membenahi hukum tentang “penista-penista” agama. Demi kehidupan beragama yang lebih damai di masa depan, dan juga lebih adil.

Ayolah Pak Presiden, ini kesempatan langka lho.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun