Betapa indahnya melihat bersatunya umat beragama membela agama mereka. Saya setuju. Setiap umat beragama memang harusnya menuntut pelaku penistaan agamanya dihukum, dan kita tidak perlu menentang sikap itu selama aksi penuntutannya dilakukan secara damai.
Maka jika lain kali ada bukti siapapun dan dari agama apapun melakukan “penistaan” terhadap ajaran agama lain, dengan bukti minimal video atau saksi-saksi tentang penistaan, kita tidak berhak mengecam penuntutnya.
Saya dukung Ahok dipidanakan. Tapi tidak cukup itu saja, lebih baik lagi kalau momen sebaik ini digunakan pemerintah untuk setuju dengan rakyat, dan membenahi hukum tentang “penista-penista” agama. Demi kehidupan beragama yang lebih damai di masa depan, dan juga lebih adil.
Ayolah Pak Presiden, ini kesempatan langka lho.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H