Ada nasabah terlihat keren dengan punya kendaraan tertentu tapi tetangganya tak tahu kalau itu menunggak sekian bulan sampai ketahuan ketika pegawai tagih datang ke rumah nasabah.
Andai akumulasi tunggakkan berakhir dengan unit ditarik, tentu citra diri nasabah akan luntur di mata orang lain.Â
Ada juga yang lebih menginginkan kekaguman secara sosial di media sosial dengan beraneka postingan yang menarik banyak likes dan follower, tapi lalai pada kewajiban utang.Â
Menghadapi tipe ini memang ekstra hati-hati. Salah penanganan keluar dari pakem OJK, bahaya bisa diposting di medsosnya. Tapi ibarat senjata makan tuan, citranya juga akan dianggap tak memberi contoh yang baik untuk mengedukasi masyarakat.Â
Keempat, info dari orang-orang terdekat manakala didatangi.Â
Bisa tetangga, bisa keluarganya sendiri atau relasi bisnis di mana mereka memberitahukan bahwa si nasabah juga selain kredit di kantor, dia juga memiliki utang dengan pihak lain yang tak terdaftar di catatan SLIK saat ajukan kredit dulu.Â
Biasanya ini utang dengan orang perorangan. Terlanjur dikasi kredit karena tak terdeteksi disistem.Â
Gaya elit ekonomi sulit, gimana menghindarinya?Â
Dari istilah BIMAS ke istilah GAEES (Gaya Elit Ekonomi Sulit) bahkan huruf S nya ditambah lagi jadi GAESS (Gaya Elit Ekonomi Sulit Sekali) hanyalah sindiran sesuai zaman untuk menggambarkan seseorang yang ibarat peribahasa besar pasak daripada tiang.
Berutang pada lembaga kredit di zaman dulu dan sekarang sudah berubah. Dulu tak ada OJK, sekarang semua diawasi oleh lembaga bentukkan pemerintah itu.Â
Dulu BI Checking hanya bisa diakses oleh perbankan, setelah berubah ke SLIK perusahaan pembiayaan bahkan nasabah pun bisa buka bisa lihat riwayat kredit nya baik atau buruk.Â