Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Ketika Debitur Aktif Meninggal Dunia, Apa yang Harus Dilakukan Keluarga Inti?

2 Juli 2023   12:04 Diperbarui: 2 Juli 2023   18:47 1056
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Just Sharing...

Hidup mati manusia di tangan Tuhan. Tapi keputusan untuk mengajukan kredit pilihan bebas manusia. 

Lantas bagaimana bila debitur aktif meninggal, apa yang harus dilakukan keluarga inti? 

Minggu lalu seorang wanita beserta dua orang anak laki-lakinya bertemu dengan saya. Anak sulung berusia 10 tahun dan adiknya berumur kurang lebih 4 tahun.

Si ibu muda itu, sebut saja namanya Ibu Winda, berusia 36 tahun. Terlihat matanya sembab. Bulir air mata nampak di balik kacamata yang dikenakan. 

"Sebagai istri, saya akan tanggung jawab. Lagi berapa sisa cicilan papanya anak-anak?" tanyanya sembari melepas kacamata lalu menyeka air mata dengan tisu. 

Dia mengaku setiap kali menerima panggilan telepon terkait cicilan almarhum suami selalu bikin matamya basah. Apalagi melihat dua buah hatinya yang masih kecil. 

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi

Suaminya, sebut saja namanya Pak Dion, meninggal karena sakit di akhir Bulan April. Mereka bukan penduduk asli tapi perantau yang sudah hampir 12 tahun berjuang hidup di kota. 

Foto almarhum yang tertera di sistem mengenakan atribut salah satu aplikasi ojek online yang populer di Indonesia. Masih relatif muda. Kelahiran 80 an. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun