2. Mengapa data kredit di PP bisa masuk ke sebuah bank?
Hampir semua PP gelontoran dana berasal dari sebuah bank induk atau beberapa bank yang berafiliasi dalam satu grup.Â
Ketika calon nasabah hendak ajukan kredit bisa saja data BI Checking  yang sekarang disebut data SLIK yang dikeluarkan OJK, nama nasabah tertera sebagai debitur di suatu bank dan bukan sebagai debitur di PP tersebut.Â
Ini yabg terjadi pada seorang calon nasabah setahun lalu ajukan kredit KPR hunian. Data SLIK menunjukkan Kol 4.Â
Nasabah itu heran tunggakkannya di PP bisa terbaca sebagai nasabah di bank tertentu yang ujung- ujungnya ngga bisa kredit rumah.Â
Dikira PP itu terpisah dari bank. Jadi meski nunggak lama di PP toh ngga nyambung ke data bank. Realitanya hampir semua PP itu anak usahanya bank besar.Â
3. Mengapa kredit di satu PP berbeda cicilannya dengan di PP lain?
Ada tipe calon nasabah yang mau ajukan kredit itu mesti survei nominal cicilan dari PP satu ke PP lain. Lalu dijejerin brosurnya cek dan ricek plus tanya - tanya lagi ke showroom atau toko merchant nya.Â
Uda kayak mau proyek penelitian...hehe. Tapi itu bagus. Paling tidak sebelum ambil keputusan minimal sudah tau kesanggupan diri.Â
Karena mau kredit dimana itu ibarat pilih sekolah. Seumur hidup bakalan keinget di memori.Â
Faktor yang bikin beda bisa saja beda biaya admin, besaran DP, besaran asuransi, ada jaminan atau tanpa jaminan. Karena untuk besaran bunga biasanya tidak jauh berbeda dalam skala wilayah yang sama.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!