Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Kredit Kendaraan untuk Transportasi Mudik, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

26 Maret 2022   12:27 Diperbarui: 27 Maret 2022   01:00 1129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kredit kendaraan bermotor.| Sumber: Kompas.com/Alsadad Rudi

Just Sharing....

Kabar baik usai perhelatan MotoGP Mandalika pada 20 Maret 2022 lalu, syarat perjalanan domestik terkait mudik Lebaran tahun ini sudah dikeluarkan pemerintah. 

Boleh mudik asal sudah vaksin dosis ketiga yakni vaksin boster. Namun andai pun belum, bisa menyertakan tes PCR antigen sebagai syaratnya. 

Pengumuman pemerintah yang mengizinkan mudik ibarat oase bagi warga yang selama dua tahun terakhir karena pandemi Covid-19, tak dapat bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman pada momen perayaan Idul Fitri. 

Beragam persiapan bisa jadi sudah dilakukan manakala rilis info dari pemerintah sudah dikeluarkan. Kendaraan transportasi biasanya adalah salah satu yang diantisipasi para pemudik jauh-jauh hari sebelum lebaran datang. 

Selain menumpang moda transportasi umum, memiliki kendaraan sendiri seperti motor atau mobil menjadi keuntungan sendiri kala mudik. Mau ke mana dan kapan akan berangkat dapat diatur sendiri atau bersama keluarga. 

"Saya biasa pakai motor sendiri. Karena di kampung, bisa untuk keliling ke rumah saudara atau ke teman-teman. Buat jalan-jalan juga," tutur Farhan (nama samaran). 

Kendaraan di atas kapal ferry penyeberangan lintas pulau/Dokumentasi pribadi
Kendaraan di atas kapal ferry penyeberangan lintas pulau/Dokumentasi pribadi

Farhan adalah seorang pekerja pria muda bujang yang kerap mudik ke Banyuwangi Jawa Timut meski bekerja di Dompu, NTB. 

Kendaraan roda dua milik Farhan itu dulunya dikredit tiga tahun silam pada sebuah perusahaan pembiayaan dengan cicilan 600 ribu perbulan. Dan selama merantau, motor itulah yang menjadi transportasi sehari-hari. 

Bila mudik lewat darat dirasa melelahkan, Farhan bisa menyeberang lewat kapal ferry dari Pelabuhan Lembar langsung ke Pelabuhan Ketapang dengan membawa sepeda motornya itu. Kini sudah lunas dan BPKB atas namanya sendiri itu sudah dimilikinya. 

"Ditawari kredit multiguna dengan jaminan BPKB itu sama salah satu bank, cuma belum kepikiran... Tergantung kebutuhan nanti," katanya lagi. 

Lain Farhan, lain pula Rini (nama samaran). Seorang mamud alias mama muda berusia 30an tahun yang punya sejumlah bisnis kecil-kecilan. Ibu dua orang balita ini bersama suaminya hendak membeli sebuah mobil pribadi untuk kebutuhan keluarga. 

"Selama ini ke mana-mana pake motor. Namun semenjak punya anak dua dan kebetulan bisnis kami juga lumayan lancar meski pandemi, kepengen cari mobil murah untuk keluarga kecil. Sekalian buat mudik juga," ceritanya kala ditemui. 

Farhan dan Rini bisa jadi mewakili tak sedikit warga di luar sana yang memaksimalkan fungsi dari kendaraan pribadi yang mereka miliki atau yang harapkan dapat memenuhi mobilitas dan aktivitas. 

Meski demikian, untuk memiliki secara kredit ada proses selektif yang dilewati seorang calon nasabah dari perusahaan pembiayaan. 

Untung atau rugi sih kalau kredit kendaraan? 

Ini pertanyaan yang sifatnya pribadi karena setiap orang berbeda secara kebutuhan, pola pikir dan pendapatan. Tak bisa digeneralisasi atau dipaksakan pada yang lain. 

Meski layanan transportasi digital sudah ada di kota-kota besar walau kendaraan bukan milik sendiri, namun warga di daerah belum semua merasakan karena kendala sistem, perangkat, dan ketersediannya.

Selain itu, perlu membandingkan pengeluaran secara finansial bila mencicil selama sekian tahun dengan bila tak punya kendaraan hanya menyewa saja. Lebih efektik dan efisien yang mana. 

Jangan lupakan aspek-aspek lain yang tak bisa dinilai dengan uang namun berdampak penting terhadap aktifitas pokok lain seperti pekerjaan, sekolah anak-anak, komunitas sosial, rekreasi dan mobilitas berbisnis. 

Itu semua ada hitung-hitungan "harga yang dibayar atau harga yang dihemat". 

Apa yang perlu diketahui bila akan kredit di dua bulan atau satu bulan menjelang lebaran? 

Jauh sebelum mudik dilarang, biasanya ada kenaikkan secara volume dan unit. Kuantitas meningkat karena kebutuhan dan mobilitas. Pergerakan arus mudik berdampak secara langsung pada banyaknya pengajuan kredit. 

Tak hanya kredit kendaraan mobil atau motor, tapi juga pengajuan dana multiguna dengan agunan.

Adanya program promo dari pihak showroom kendaraan (dealer) sebagai perpanjangan tangan dari ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merk) dalam bentuk subsidi DP atau hadiah langsung, kadang beri kemudahan calon nasabah untuk dapat keringanan biaya. 

Jumlahnya bervariasi dan menyesuaikan antara roda dua atau roda empat, kendaraan pribadi atau komersial atau berdasarkan harga OTR-nya. 

Dari pihak pembiayaan terkait momen-momen tertentu seperti Ramadhan Lebaran, akan membuat program khusus sebagai hadiah atau reward bagi konsumen mereka. 

Mulai dari bunga murah, diskon angsuran, program cashback dana atau hadiah langsung, hingga program bundling. 

Beraneka informasi terkait program-program ini bisa menghubungi showroom di kota tempat berdomisili atau dari lembaga pembiayaan. Andai sudah pernah nasabah, bisa jadi ada notifikasi atau pemberitahuan lewat SMS, telepon atau medsos. 

Mengacu pada pola konsumen sebelum pandemik, di mana permintaan pembiayaan meningkat sebelum lebaran dan setelah arus balik risiko default (gagal bayar) juga naik setelah satu atau dua bulan berikutnya. Ada kemungkinan saringan kredit menjadi lebih selektif.

Namun acuan di bawah ini bisa menjadi catatan yang perlu diperhatikan. Parameter yang dipakai umumnya tetaplah 5C bahkan ada yang menambahkan 2 C dibelakangnya sehingga ada 7 C yang dianalisa. 

Dalam penerapannya ngga harus berurutan juga karena setiap aspek C-nya itu punya risiko yang sama. 

1. Punya kemampuan membayar. 

Ini adalah aspek Kapasitas (Capacity). Jadi nasabah harus punya pekerjaan atau usaha tertentu yang dari situ ada penghasilan tetap. Untuk usaha, minimal sudah berjalan 24 bulan. Bagi pekerja, cicilan tak lebih dari sepertiga total gaji. 

2. Bagaimana riwayat kredit nasabah di masa lalu? 

Ini bukan berarti kalau pernah macet dulu lalu nanti ngga bisa lagi disetujui. Masih bisa kok, ada syarat dan kondisi tertentu. Tergantung overdue (OD) berapa hari telat dan status Collective (kol)-nya apa.

Kalau di bank ada kategori Kol 1 lancar (OD 0-10 hari): kol 2 dalam pengawasan khusus (OD 10 sampai 90 hari); kol 3 kurang lancar (OD 91 hari hingga 120 hari); kol 4 diragukan (OD 121 hari-180 hari) dan kol 5 Macet (OD di atas 180 hari).

Di perusahaan pembiayaan juga mengadopsi sistem yang hampir mirip karena sistem di bank akan terbaca juga di saringan kredit lewat SLIK. 

3. Kemauan membayar (Character). 

Kemauan membayar berbeda dengan kemampuan membayar. Dari pengalaman bekerja, meski seorang nasabah mampu secara finansial, belum tentu lancar membayar. 

Ada juga yang secara ekonomi mampu, tapi cara mereka memperlakukan orang lain terkait tanggung jawabnya bisa juga tak mencerminkan karakter yang baik. 

Pernah ada pengalaman cukup pahit sekitar 5 tahun lalu memproses pengajuan seorang nasabah. Kami menjanjikan 3 hari maksimal namun baru sehari berjalan, dia sudah menelepon meminta cepat dan menuduh yang aneh-aneh. 

Masih dalam hari yang sama, via telepon keluar kata-kata umpatan, makian, dan tuduhan bahkan rasis terhadap pegawai yang memproses pengajuannya tanpa ada kesalahan atau keuntungan apapun yang merugikan si nasabah.

Tak habis pikir bagaimana seorang yang punya jabatan dan bekerja di perusahaan besar ternama kurang dapat mengontrol diri dan berasumsi negatif lalu merendahkan orang lain. 

"Kembalikan aja berkasnya, belum disetujui aja sudah begitu, apalagi setelah jalan kreditnya. Bisa panjang urusannya kalau nanti macet," kata si analis kredit.

4. Obyek jaminan (Collateral). 

Hampir semua pembiayaan atas barang bergerak atau tidak bergerak memerlukan agunan. Bila kredit kendaraan BPKB jaminannya. 

Selama masih ada di brankas lembaga pendanaan, suatu hari kelak, meski nasabah lalai dan sengaja menuggak, akan datang juga mencari demi keperluan surat-surat dan legalitas unit. Sudah banyak kejadian seperti itu di kantor. 

Yang perlu diperhatikan adalah tingkat likuiditas, kemampuan repossesion (bisa ditarik ngga kalau macet), bisa diasuransikan ngga dan umur unit. 

Bila itu kredit dana dengan jaminan BPKB yang biasanya banyak warga mengajukan untuk bekal biaya mudik, untuk renovasi rumah sebelum lebaran, umumnya ada batasan tahun kendaraan. 

Kalau sekarang rata-rata minimal tahun 2013 ke atas. Jadi kalau di bawah tahun segitu antara bisa dan ngga bisa, masing-masing lembaga beda. 

5. Aspek kondisi (Condition)

Ini penting seperti yang tengah terjadi di negara kita. Kondisi pandemi berdampak pada pendapatan warga dan juga tempat usaha serta tempat bekerja. 

Di tahun 2024 juga ada pemilu di mana kestabilan politik berpengaruh pada aktivitas ekonomi. Saat ini juga ada perang Rusia-Ukraina dan minyak goreng langka. 

Biasanya ini juga ditinjau pada segmen usaha yang terdampak akibat kondisi-kondisi tertentu yang berpengaruh pada pendapatan dan cash flow nasabah di segmen tersebut. 

Banyak pengajuan bisa disetujui penuh atau disetujui dengan plafon rendah atau bahkan tak lolos. Tergantung juga di mana bekerja, bekerja sebagai apa dan seperti apa kondisi ekonomi di wilayah tersebut. 

Ini karena kredit kendaraan tenornya mulai 1 tahun hingga 5 tahun. Jadi antisipasi dampak jangka panjang juga dipertimbangkan. 

Kondisi red area (daerah merah) di mana nasabah berdomisili juga sangat berpengaruh. Red area adalah kawasan atau lingkungan yang ada di sebuah kota atau kabupaten di mana rawan pencurian, warganya kerap melakukan kejahatan atau keributan. 

Barang dan kendaraan kerap digelapkan ke lokasi tersebut. Terkenal dan dikenal sebagai kawasan yang sering bermasalah dalam petik. 

Satu catatan terakhir yang penting, boleh-boleh saja kredit menjelang puasa dan lebaran, namun tetaplah mengelola finansial dengan cermat dan bermanfaat. Karena setelah lebaran berlalu, masih ada tanggung jawab cicilan. 

Baca juga: "Memahami Program Refinancing bagi Nasabah, Kalau Bisa Ternak Mengapa Harus Berburu?"

Salam

Brader Yefta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun