1. Bila Anda nasabah lama, minimal punya riwayat kredit lancar di perusahaan tersebut. Karena sistem terkait program pemberian refinancing pada database nasabah akan memisahkan mana nasabah kualitas super yang layak diberikan fasilitas pembiayaan ulang dan mana yang tidak termasuk.Â
2. Kerap mendapat penawaran baik sewaktu masih jadi nasabah aktif atau sudah lunas. Ini adalah salah satu ciri khas dari program refinancing, di mana beraneka program akan diinfokan.Â
Bisa lewat telepon langsung, pesan komunikasi, email pribadi, kunjungan langsung atau sewaktu nasabah datang ke kantor pembiayaan.Â
3. Plafon maksimal dengan LTV lebih besar dari calon nasabah lain. LTV (Loan To Value) sederhananya adalah besaran pinjaman berbanding harga unit.Â
Pada nasabah lama yang diikutkan program refinancing, LTV bisa hingga 85 persen padahal biasanya rata-rata maksimalnya di 80 persen.Â
4. Bisa satu produk pembiayaan, bundling atau lintas pembiayaan. Ini menyesuaikan perusahaan tersebut membiayai produk apa saja. Nasabahnya sama produknya beda.Â
Misalkan ada bank menawarkan program refinancing rumah pada nasabah perumahan dengan mengambil dana pinjaman di bank yang sama setelah kredit rumah berjalan sekian tahun meski belum lunas. Pola seperti ini banyak dilakukan pada nasabah kredit kendaraan.Â
Yang perlu dipahami juga, meski nasabahnya sama, kontrak dan akad kredit dibuatkan terpisah.Â
Nasabah juga bisa merekomendasikan nama pasangan (suami/istri) untuk kontrak baru walau ini sebenarnya bukan murni refinancing tapi selama masih dalam ikatan sah satu KK (Karru Keluarga), masih dianggap sama.
Kelemahan Program Refinancing
Dari pengalaman bekerja menangani program ini, selain keuntungan mendapatkan nasabah-nasabah lama berkualitas lancar, ada sejumlah kelemahan juga.Â