Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Akhir Tahun, Waspada Pencurian Motor dengan Modus " Pinjam Sebentar"

24 Desember 2021   14:42 Diperbarui: 27 Desember 2021   09:42 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertama, motor bisa dibawa kabur seperti yang terjadi pada korban di postingan tersebut. Bila motor itu sedang jalan kreditnya, klaim kecurian tak bisa diproses karena keteledoran pemilik.

Kedua, jarang sekali pemilik menanyakan apakah peminjam punya SIM dan masih berlaku ato sudah expired. Jangan- jangan yang pinjam sama sekali belum punya SIM juga.Bila terjaring razia, bukankah si pemilik juga ikutan ribet ya...hehe. 

Ketiga, dipakai untuk tindak kejahatan. Bisa saja terjadi pada kendaraan Anda apalagi bila tak kenal sebelumnya. Bila unit tersebut jadi barang tahanan di kepolisian, pemilik asli juga kerepotan.

Keempat, peminjam tak paham kondisi motor Anda sehingga bisa memicu kecelakaan atau kerugian. Seperti kisah nyata seorang keponakan tiga bulan lalu. Demi tugas kuliah,pinjam motor teman ke perpustakaan. 

Ternyata rem cakram kurang kuat. Harus ditekan sekuat- kuatnya baru bisa mencengkeram roda. Akibatnya tabrak mobil orang dan spion nya pecah. Meski selamat, tapi keluarga mesti ganti 1,5 juta ke pengemudi yang ditabrak mobilnya. 

Semoga ini tak terjadi pada kendaraan yang dipinjamkan karena kondisi unit dan beraneka fungsinya yang lebih paham hanyalah pemiliknya. Si peminjan mana tau. 

Kelima, beri atau tak memberi STNK pada peminjam sama- sama beresiko. Bila STNK ada di jok motor, bila dibawa kabur makin lengkap sudah penderitaan. 

Karena memperpanjang pajak ato STNK bisa lewat jasa calo ato ngurus sendiri tanpa perlu BPKB ato bisa diwakili bukan pemilik asli. Namun sisi baiknya, bila ada razia amanlah karena bisa ditunjukkan dibanding tak membawa. 

Bagaimana mengantisipasi? 

Memang tak elok berpikir negatif manakala hendak melakukan kebaikan. Namun mengingat kerugian yang juga bisa menimpa diri sendiri, mungkin ini sejumlah saran untuk mengantisipasi : 

1. Pastikan sudah mengenal ato menyimpan identitas pribadi pemiliknya. Mintalah nomor HP peminjam yang bisa di cek dengan sejumlah aplikasi yang bisa di download via play store terkait kesesuaiannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun