Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Bagaimana Bila NIK Kartu Keluarga Tak Sesuai Ketika Mengurus Ganti Kartu SIM Card?

31 Desember 2021   10:02 Diperbarui: 31 Desember 2021   17:25 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustasi SIM Card| Foto diambil dari artikel Tekno Kompas.Com/Oik Yusuf

Coretan dari balik ruang antrean.....

Daripada hanya duduk menunggu dipanggil untuk layanan ke meja CS (Customer Service), saya memilih menulis soal kisah ganti kartu handphone sembari mengantre. 

Pada tulisan saya tiga hari lalu, salah satu efek samping dari mengapa hari ini mesti ke kantor provider.  Singkatnya, lantaran nomor handphone diblokir hampir dua bulan lebih oleh si peminjam, akhirnya beli nomor baru dari penyedia kartu yang sama agar bisa berkontak dengannya. 

Tentu ada harga yang dibayar. Mau tak mau keluar dana beli paket internet, beli pulsa selama 60 hari memakai kartu pra bayar itu. Padahal kartu lama adalah kartu pasca bayar sejak 2004 hingga sekarang. 

Saking dua bulan bolak-balik ngurusin itu, kartu lama tercecer. Bentuknya yang kecil dan tipis, agak susah ditemukan. 

Ada alasan mendasar mengapa sesegera mungkin mengurus. Selain ada batas waktu sebelum hangus masa aktifnya, juga demi dokumen yang berkaitan dengan nomor handphone tersebut. Kartu lama itu juga dipakai sebagai nomor akun Gopay di sistem K Reward Kompasiana. 

Saya teringat pengalaman Kompasianer Bang Edward  Horas yang pernah memposting perihal kartu handphone expired dan K-Reward tak bisa masuk. Tentu tak ingin itu terjadi nanti pada saya (artikelnya ada di link referensi). 

Nomor NIK Kartu Keluarga tak sesuai, bagaimana mengurusnya? 

Saya sudah pakai kartu ini selama 17 tahun. Awet ya...Kalo kredit rumah mungkin sudah lunas...hehe. Dan selama jadi pengguna merangkap pelanggan, tak pernah hilang atau rusak. Jadi ini pengalaman pertama. 

Namanya kartu pasca bayar yang secara sederhana artinya dipakai dulu baru dibayar. Semua pembayaran bulanan secara digital. Kadang lewat ATM, kadang lewat merchant yang sudah ditentukan. Komunikasi online 24 jam dengan petugas. Rincian tagihan dan beraneka promosi diinfokan lewat email.

Dari awal beli dulu masih kuliah sambil kerja. Karena digunakan untuk kepentingan kantor juga, sehingga pengajuan ke provider dengan melampirkan identitas diri dan dokumen lain dari tempat bekerja yang disyaratkan. 

Btw..meski ini kartu pasca bayar, namun proses penggantian hampir sama dengan kartu prabayar. Itu terekam dari keluhan beberapa pelanggan dengan problem serupa yang lebih dahulu dilayani sebelum giliran saya. So saya nguping aja sambil catet dan simpan di draft artikel. 

"Ada bawa KTP Pak sama KK?" terdengar tanya Si Mbak petugas pada seorang Bapak berusia 50an tahun yang kebetulan jaraknya hanya dua meter dengan tempat saya duduk. 

Bapak bercelana jins coklat dan berkaos biru itu menyerahkan dokumen yang diminta. Petugas lalu terlihat memverifikasi dengan layar di handphonenya, yang rasanya sudah terhubung dengan sistem provider tersebut. 

Untuk dua dokumen yang diminta tersebut sudah pula saya siapkan di tas sembari menguping apalagi berikutnya yang akan diminta petugas. 

"Apakah nomor Bapak ini terhubung ke rekening di bank? Kalau ada bank mana Pak?" itu pertanyaan berikut yang terdengar. 

Penasaran juga apa hubungan kartu hilang dengan rekening di bank. Mungkin saja akses akan ditutup sementara oleh provider agar tak digunakan oleh yang bukan pemilik kartu. Apalagi kini hampir semua nomor handphone terkoneksi dengan mobile banking. 

"Tolong tuliskan lima nomor yang dihubungi via telepon dengan nomor Bapak yang hilang itu," pinta si mbak petugas berhijab itu. 

Terlihat Si Bapak tersebut sedikit bingung dan mengingat-ingat pada siapa saja dia berkomunikasi dengan kartu SIM card lamanya. Tapi akhirnya ditulis juga dan diserahkan. 

"Maaf Bapak, semua nomor ngga cocok dengan kartu Bapak yang hilang itu. Bapak bisa tunggu dulu nanti kami hubungi lagi," kata petugasnya. 

Saya stop sebentar menulis karena kepikiran pada siapa saja dua bulan lalu melakukan komunikasi dengan nomor lama. Paling gampang sih ke keluarga, orang kantor atau para nasabah. 

Karena kartunya pasca bayar dan rincian tagihan rutin diemailkan oleh provider, saya download dan buka. 

Terbantu juga karena tertera di sana pada hari apa, jam berapa, dan berapa durasi bicaranya serta ke nomor mana saja. Saya catat lebih banyak dari jumlah yang diminta. 

Tiba giliran saya, pertanyaan pertama yang ditanya petugas: kenapa bisa hilang. Saya cerita kronologis singkat. Pertanyaan berikut: kapan terakhir membayar tagihan bulanan, lewat mana, dan berapa nominalnya.

Pertanyaan lain sama dengan si Bapak tadi yang pengguna prabayar namun tidak diminta daftar nomor handphone yang kerap dihubungi. 

"Maaf Mas, ini nomor NIK KKnya ngga sesuai dengan yang lama. Kami tak bisa memproses dulu, nanti Masnya dihubungi lagi karena mesti ditanyakan dulu ke manajemen," kata si Mbaknya. 

Wadoh... itu kan KK 2004 sekarang 2021. Jelas sudah pasti beda karena perubahan status dan jumlah anggota keluarga juga. Lagian dulu kan zaman belum ada e-KTP waktu beli kartu tersebut. 

Dalam hati cuman kepikiran. Ngerti ngga ya sistem perubahan kependudukkan di negara kita. Harusnya bisa dibijaksanai. Lagipula nyari KK tahun 2004 itu di mana. Sudah 17 tahun lalu Ferguzo..hehe. 

Saya akhirnya pulang. Kemudian telepon ke kantor pusat provider. Minta bantuan dengan pertimbangan pelanggan setia dan belasan tahun lancar-lancar aja. 

Petugas mengatakan bahwa itu dikembalikan ke kantor cabang provider tersebut. Waduh...masih ndak jelas juga nih. 

Karena di ruang antrean tadi saya sempat mencatat di draft artikel nomor pengaduan terkait layanan hanya untuk WhatsApp (WA) saja, saya akhirnya mengirim WA ke nomor tersebut. 

Pesan singkat satu kalimat: "Kapan ditelepon , saya nama ***L* yang tadi ngurus kartu hilang". Ada jawaban dari layanan WA tersebut namun tidak memastikan jam berapa dan hari apa akan dikontak oleh mereka.

Tunggu sampai malam ternyata ngga ada panggilan masuk dari provider. Sudah kepikiran beraneka cara gimana mendapatkan NIK KK yang tahun 2004. Ribet ya karena itu 17 tahun silam. 

Besoknya pas sarapan pagi, ada telepon maauk dari Mbak Petugas yang kemarin. Disuruh segera datang bawa KK baru dan daftar 5 nomor yang sering dihubungi. Saya tulis aja 12 nomor yang sudah dicatet kemarin. 

Sampai di kantor provider diserahkan dokumen yang diminta. Tak sampai 30 menit selesai namun kartu sim card baru dengan nomor sama tak bisa langsung dipakai. Ditunggu maksimal tiga hari paling cepat sehari. Syukurnya 24 jam setelah itu sudah bisa terpakai. 

Dari just sharing pengalaman ini mungkin rasanya yang jadi kendala adalah NIK KK lama. Bila ada orang lain pelanggan loyal dan setia dengan nomor HP tersebut selama belasan ato puluhan tahun, tentu akan ribet juga manakala menyesuaikan nomor NIK KK lama dan baru. 

Apalagi sistem kependudukkan di tanah air dan mobilitas warga serta perubahan status anggota dalam satu KK juga adalah realitas yang mau tak mau akan menyebabkan perubahan. 

So buat yang hilang kartunya arau rusak, baik prabayar ato pasca bayar, segera diurus ya sebelum melewati masa aktif, masa tenggang dan berakhir hangus. 

Kalo di akhir 2021 ini resolusi kamu karena satu lain hal belum tercapai alias hangus total, cukup resolusi aja,  kartu sim card kamu jangan..hehe. 

Baca juga : "Akhir Tahun, Waspada Pencurian Motor dengan Modus " Pinjam Sebentar"" https://www.kompasiana.com/adolfdeda/61c5257817e4ac4acf158fc2/baik-sih-baik-tapi-hati-hati-juga-meminjamkan-motor-ke-orang

Salam, 

Brader Yefta

Referensi : 

1. "K-Rewards Saya Senilai 229.479 Rupiah Hilang Tidak Berbekas!" https://www.kompasiana.com/horassimanjuntak/60f9ca0d06310e103e2e0012/k-rewards-saya-senilai-229-479-rupiah-hilang-tidak-berbekas

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun