Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Kecelakaan Bus, Risiko di Antara Upaya Menutupi Biaya Operasional dan Kenyamanan Warga Bertransportasi

14 Desember 2021   14:09 Diperbarui: 15 Desember 2021   09:38 1471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Just Sharing....

Transportasi sederhananya adalah memindahkan barang atau manusia. 

Dibutuhkan alat yang digerakkan oleh mesin agar bisa memindahkan volume muatan yang besar dibanding menggunakan tenaga hewan seperti kuda. 

Moda adalah istilah untuk menyebut sejumlah alat kendaraan berdasarkan peruntukkannya. Ada moda transportasi darat, laut dan udara. 

Dari ketiga moda ini, pergerakan perpindahan mayoritas berada di darat yang juga sebagai habitat manusia. 

Transportasi umum seperti bus adalah moda paling efektif dan paling mudah dioperasikan. Karena bus menggunakan badan jalan yang sama dengan kendaraan pribadi milik warga. 

Meski di jalur darat ada juga moda Kereta Api (KA) namun membangun infrastruktur rel itu mahal dan menyesuaikan kondisi geografis. Ada hitung- hitungan ekonomi selain aspek teknis pada struktur jalan rel. 

Karena pertumbuhan dan pertambahan penduduk adalah kondisi yang tak bisa dilawan, otomatis akan meningkatkan jumlah armada bus demi melayani volume penumpang. Terlebih pada momen- momen khusus seperti mudik, liburan dan sebagainya. 

Pemerintah selaku pembuat kebijakan terkait moda transportasi, di satu sisi memberikan keleluasaan pada Perusahaan Otobus (PO) untuk mengelola aset bus yang dimiliki, demi menyesuaikan dengan harapan warga terhadap moda angkutan bus. 

Cepat, nyaman, murah dan mudah diakses adalah sejumlah harapan pengguna angkutan bus. Namun ada sisi penting namun kadang diabaikan adalah keselamatan alias selamat sampai tujuan dan ngga terjadi kecelakaan bus selama menumpang. 

Bagaimana PO bisa memenuhi semua aspek yang diharapkan pengguna karena PO juga mesti berhitung untung dan rugi. Bisnis transportasi adalah bisnis yang tak pernah mati karena perpindahan manusia dan barang akan terus ada. 

Untuk itu PO akan menyesuaikan besaran tiket yang dibebankan dan besaran biaya operasional yang dikeluarkan. Tujuannya setidaknya PO minimal bisa eksis, untung dan harapan warga terhadap layanan moda bus itu minimal terpenuhi. 

Resiko kecelakaan, asuransi penumpang, BOK dan tarif bus. 

Kita mungkin teringat pada insiden kecelakaan di Hari Minggu 11 Juli 2021 lalu. Sebuah bus PO Sudiro Tungga Jaya mengalami kecelakaan di Jakan TOL km 308 di Desa Saradan Kabupaten Pemalang Jawa Barat. 

Korban nyawa penumpang sebanyak 8 orang dan 21 orang lainnya luka- luka. Semua korban akhirnya ter-cover asuransi Jasa Raharja. 

Resiko kecelakaan bus di jalan raya hampir tidak pernah terbesit di pikiran penumpang. Lain halnya dengan penumpang pesawat udara manakala setelah duduk di kabin, di depan sudah terselip buku doa berbagai keyakinan dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. 

Well...itu adalah fakta. Resiko kecelakaan bus baik oleh sopir atau faktor teknis dan non teknis, menjadi tanggung jawab pihak PO yang mesti diantisipasi juga. 

Negara dalam hal ini kementerian keuangan, turut meminimalisir potensi resiko lewat perusahaan asuransi milik negara yakni PT Asuransi Jasa Raharja. Tujuannya demi memberikan rasa aman pada pengguna transportasi andai terjadi resiko yang tidak diharapkan. 

Sejak 2017, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengeluarkan peraturan terbaru yang meningkatkan limit nominal proteksi asuransi kecelakaan pada transpirtasi umum. 

Untuk korban meninggal dunia atau cacat tetap maksimal 50 juta. Korban luka - luka biaya perawatan hingga 20 juta. Selain itu ada penggantian biaya penguburan 4 juta, pertolongan pertama saat kecelakaan 1 juta dan 500 ribu per orang untuk biaya pengantaran ke rumah sakit 

Terkait kebijakan 4 tahun lalu ini apakah sudah dipahami sebagian besar penumpang atau warga secara umum, rasanya perlu diedukasi dan disosialisasikan. 

Karena realitanya, bila ada kecelakaan bus, kadang masih ada warga berkeberatan mengantar secepatnya dengan kendaraan sendiri ke rumah sakit karena menghindari keluar banyak biaya. Padahal pada kebijakan ini ada penggantian seperti yang disebutkan. 

Di sisi lain, adanya asuransi penumpang transportasi umum, secara tak langsung akan berpengaruh pada tarif tiket yang dibebankan operator bus pada penumpang. BOK atau Biaya Operasional Kendaraan harus diperhitungkan juga karena ini adalah modal berbisnis transportasi.

Teringat mata kuliah transportasi dulu, BOK pada Perusahaan Otobus biasanya terdiri dari biaya langsung, biaya tak langsung dan biaya pengelolaan. 

Ini adalah 3 komponen dasar yang sangat menentukan harga tiket Bus, baik bis kota, Bushway, Bus antar kota dalam propinsi atau antar kota antar propinsi. 

Secara sederhana pengeluaran biaya langsung berhubungan dengan perawatan kendaraan Bus itu sendiri. Biaya tak langsung terkait upah bagi awak dan karyawan termasuk besaran asuransi kecelakaan yang ditambahkan. Kalo biaya pengelolaan berhubungan dengan pengeluaran kantor perusahaan. 

Pada akhirnya, secara umum tarif tiket yang dibeli oleh warga sebagai penumpang adalah total BOK Bus per penumpang per km + (10% nya). 

Asumsi 10% adalah keuntungan bagi PO dengan memperhitungkan prosentase faktor muatan rata- rata karena sudah pasti tak melulu terisi penuh penumpang setiap harinya. 

Keuntungan bagi pihak PO yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi terkait antisipasi resiko kecelakaan, di satu sisi meringankan kerugian PO juga andai terjadi musibah karena klaim di tanggung pihak asuransi. 

Namun di satu sisi, pihak PO juga mesti memikirkan apakah rate asuransi akan dijual sama seperti rate yang dibeli dari perusahaan asuransi, ataukah akan dinaikkan  dan dikonversi ke harga tiket. 

Di sisi lain, perusahaan asuransi yang bekerja sana dengan pihak PO juga diuntungkan karena semakin banyak volume penumpang, semakin banyak iuran rupiah yang dibayarkan ke mereka. Apalagi ini bisnis yang ngga ada matinya...hehe. 

Namun lepas dari itu, warga juga diproteksi dengan kenyamanan dalam tanda petik andai terjadi resiko kecelakaan bus. 

Menariknya sebagai orang awam, pengguna tak pernah tau dan mengulik bagaimana BOK dan komponen- komponennya serta item apa aja yang dianalisa. 

Bagi pengguna, maunya cepat, nyaman, mudah dan terjangkau. Syukur - syukur murah. Kalopun mahal, yang penting terjangkau dan sebanding dengan fasilitas dan layanan. Karena soal harga dan tarif itu relatif. 

Yang paling penting dan terutama adalah tak celaka dalam transportasi umum dan selamat dengan baik hingga tujuan, lepas dari murah ato mahal tarif nya. 

Baca juga : "Bagaimana Mengedukasi Masyarakat soal Besaran Bunga Kredit?"

Salam

Brader Yefta

Referensi : 

1. Okezone

2.  Gaikindo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun