Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Klaim Asuransi Bencana Kendaraan Bermotor, Keuntungan Lain Nasabah Aktif

6 Desember 2021   12:32 Diperbarui: 7 Desember 2021   06:02 1062
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
truk pengangkut pasir yang tertimbun abu Gunung Semeru di Desa Sumberwuluh, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Minggu (5/12/2021).| Sumber: ANTARA/ZABUR KARURU

Dengan begitu nasabah juga tak cemas memikirkan bagaimana meneruskan angsuran bila kendaraan pun sudah tinggal rusak dan tak berfungsi lagi. 

Oh ya, asuransi tipe EQVET ini pada sejumlah lembaga pembiayaan, berlaku juga untuk kredit kendaraan bekas dan kredit dana dengan agunan BPKB kendaraan. 

Proses sederhana mengajukan klaim adalah nasabah menghubungi petugas atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. Menjelaskan kronologi dan lebih baik bila bisa membawa bukti foto kendaraan yang terdampak. Jangan lupa KTP dan STNK. 

Petugas akan menginput dan mengirimkan pengajuan tersebut by email ke perusahaan asuransi yang bekerja sama. Hardcopy dikirim melalui ekspedisi. Hasilnya akan diinformasikan ke nasabah oleh petugas setelah penilaian dan pemeriksaan oleh tim investigasi. 

Untuk itu nasabah mungkin akan menunggu sekitar 1 minggu hingga 1 bulan dimana akan dihubungi oleh petugas. Bila ada kekurangan dokumen, mungkin akan dimintakan. 

Besaran pencairan sesuai yang tertera dalam dokumen akad. Bila nilainya lebih besar dari pokok utang, bisa dikembalikan ke rekening debitur. 

Bila lebih kecil, mungkin saja nasabah harus menambahkan. Namun biasanya ini jarang teejadi karena aturan LTV (Loan to Value) pada struktur kredit di awal kontrak sudah dibatasi sekian persen di bawah harga unit. 

Adanya asuransi kendaraan akibat bencana alam ini cukup membantu sebagai keuntungan lain yang didapatkan para nasabah, disamping asuransi kehilangan dan kecurian. 

Paling tidak, tak seperti ungkapan, sudah jatuh tertimpa tangga pula. 

Baca juga: "Bagaimana Mengedukasi Masyarakat soal Besaran Bunga Kredit?"

Salam,
Brader Yefta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun