Just Sharing....
Pagi ini saya membaca keluhan seorang nasabah terkait bunga pinjaman yang dirasa berat. Dia mengakses via aplikasi.Â
Nama situs tersebut tak akan saya sebutkan. Namun saya tertarik pada apa yang dicurhatinya. Terlebih postingan tersebut ditanggapi sejumlah pembaca, yang juga pernah merasakan pengalaman pahit serupa mirip-mirip.Â
Jujur saya merasa miris. Di satu sisi ada rasa kasihan bila memang benar, betapa besanya bunga tersebut. Namun di sisi lain, saya juga berpikir bagaimana mengedukasi warga, agar mereka mengerti dan bisa menganalisis sendiri.Â
Dengan pengalaman bekerja di perusahaan yang menangani pembiayaan, pada dasarnya industri jasa keuangan yang membiayai suatu produk atau jasa, sejatinya hanya menawarkan solusi dan bukan satu-satunya solusi terkait kebutuhan nasabah.
Dalam arti sederhana, meski itu sebuah solusi yang dikemas dengan narasi marketing, namun tak ada paksaan atau intimidasi kepada para calon nasabah agar memutuskan beralih pada pemberi kredit.Â
Karena secara hukum, akad diantara 2 pihak yakni kreditur dan debitur harus dilakukan secara akal sehat dan mengacu pada poin perjanjian kredit, di mana dianggap sudah dipahami dengan baik.Â
Sekali lagi bagi warga, jangan pernah menandatangani sebuah akad pembiayaan, termasuk versi akad secara virtual atau link yang dikirimkan TANPA Anda memahami dengan baik apa yang tertera di sana terkait hak dan kewajiban.Â
Bila belum mengerti, mintalah bantuan seseorang yang dianggap lebih paham. Atau bisa juga mengambil jeda sehari untuk mempelajarinya sebelum memutuskan ya atau tidak.Â
Tidak ada salahnya juga Anda bertanya lebih banyak dan sedikit kepo pada pegawai yang menangani pengajuan.Â
Jangan takut, malu apalagi malas, karena tak hanya nanti uang Anda yang berurusan dengan perusahaan tersebut, tapi bisa jadi hidup dan lingkungan soaial Anda juga dapat berdampak.Â