Saya juga memberitahukan bahwa saya bekerja di mana dan untuk berapa lama akan tinggal di sini. Selain saya juga pernah dibantu bikin pengantar SKD oleh beliau untuk sejumlah keperluan selama bertugas di daerah.Â
Manfaat lain adalah beliau bisa memberitahukan pada warga lain, yang mungkin menandai saya sebagai orang baru. Jadi tanpa harus mengenalkan pada warga lain atau mendatangi satu-satu.Â
Inilah salah satu gunanya mengapa penting mengkonfurmasi kehadiran sebagai perantau di daerah yang baru pada ketua RT/RW.Â
Dan di kontrakkan tersebut juga dulunya ngga pindah-pindah selama lebih dari 5 tahun. Bisa jadi itu keuntungannya dikenal dan dipermudah...wkwk.Â
Tapi baiknya, berapa pun lama para perantau berdomisili di sebuah daerah yang baru, sebaiknya memang melaporkan pada yang diberi mandat mengepalai lingkungan.Â
Salam,Â
Baca juga : "Produk Pembiayaan "Cemilan", Laris Manis di Pasaran, Risiko Menanti"