Just Sharing....
Hari ini saya tertarik pada sebuah postingan di grup Facebook. Seseorang menayangkan analisa versi dirinya sendiri terkait kerugian kredit sepeda motor baru. Wah menarik juga.Â
Dengan analogi yang mirip, sampelnya saya pakai harga motor golongan A tahun 2021 di Indonesia, dari sebuah show room besar di salah satu kota besar di Indonesia.Â
Oh ya, sepeda motor golongan A adalah kendaraan roda dua yang paling banyak digunakan warga di tanah air.Â
Laris di pasaran dan harga bekas juga masih dibanderol tinggi. Dijadikan agunan kredit multi guna, plafon pinjaman juga gede.Â
Yuk dihitung sama-sama ya. Sengaja tak dibulatkan, tapi apa adanya dari tabel terbaru yang dikeluarkan sebuah dealer yang sudah berdiri lama, terkenal, dan jadi langganan warga di sana.Â
Harga motor Rp 21.580.000, DP uang muka 4 juta, cicilan 12 bulan sebesar Rp 2.029.000, 24 bulan Rp 1.263.000,- dan 36 bulan Rp 1.012.000,- per bulan.Â
Bila kredit 1 tahun, total dana yang dikeluarkan warga adalah (Rp 2.029.000 X 12) + 4 juta = Rp 28.348.000.Â
Harga unit Rp 21.580.000, sehingga nominal bersih uang keluar yang bisa diasumsikan sebagai bunga kredit sama dengan Rp 28.348.000 - Rp 21.580.000 = Rp 6.768.000.Â
Dengan cara yang sama, maka untuk jangka waktu 2 tahun Rp 11.732.000,- dan yang 3 tahun Rp 18.852.000,-Â
Sepintas besar juga ya. Uang segitu bisa untuk keperluan lain. Inilah yang kurang lebih dianalisa oleh si Facebooker itu.Â