Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Jaringan Profesi Mediator di Perusahaan Pembiayaan, Simbiosis Mutualisme

17 September 2021   18:49 Diperbarui: 19 September 2021   14:46 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu form surat dari perusahaan yang di tanda tangani oleh mediator di atas meterai. Poin-poin dalam surat ini berisikan sejumlah kewajiban mediator beserta hak nya. 

Salah satunya dilarang memberikan ato berbagi insentif pada pegawai internal. Mediator juga tak boleh bekerja sama dengan orang dalem perusahaan demi meloloskan calon nasabah dengan merekayasa data fiktif. 

Kelengkapan administrasi lain adalah copy buku rekening tabungan karena seluruh pencairan akan dilakukan oleh kantor pusat langsung ke akun mediator. 

Untuk itu, kadang NPWP Mediator juga diperlukan, namun ini sifat nya memyesuaikan juga,  karena di masyarakat kita pun, belum banyak yang memiliki. 

Dokumen dari para mediator ini akan di input di sistem oleh seorang yang diberi kewenangan mengelola, agar bisa ter link ke pusat pada saat ada aplikasi dari mediator. 

Luar biasa nya setelah didaftarkan di sistem, si mediator bisa menawarkan ke seluruh Indonesia karena data yang di input bisa dibuka di daerah lain di tanah air. (Tergantung kantor cabangnya ada di mana aja). 

Dengan demikian, si mediator bisa membuat medsos semacam FB,IG,ato Youtuber yang bisa diakses lebih banyak orang demi memasarkan produk jasa dari perusahaan pendanaan tersebut. 

Cara lain yang umum dilakukan adalah mediator di satu kota membentuk jaringan dengan sejumlah mediator lain di kota ato propinsi lain dengan bertukar informasi. 

Sebagai contoh, meski saya dulu bertugas di NTB, bisa mendapatkan pengajuan dari Makassar ato Jawa Timur dan Bali karena nomor HP saya diberikan kepada mediator di sana untuk menghubungi bila calon nasabah itu ada di wilayah kerja saya. 

Berapa besar insentif mediator dan apa benefitnya bagi perusahaan? 

Besaran insentif berbeda beda pada masing- masing perusahaan. Rata-rata mulai 200 ribu hingga puluhan juta per pengajuan dari mediator yang disetujui. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun