Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

BPKB Nganggur (Ngga) Jadi Mujur

23 Oktober 2020   13:13 Diperbarui: 25 Oktober 2020   14:38 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:Kompas Otomotif/Donny Apriliananda

Beberapa hal yang terkadang jadi kebiasan di masyarakat : 

1. Pemilik BPKB Nganggur, memberi pada orang lain untuk dijadikan jaminan. 

Ini banyak bangettt...Kerap terjadi ketika hubungan sosial antara dua orang semakin erat. Kadang tak erat -erat juga namun ketika ada relasi usaha atau kontrak ekomoni pada kedua pihak, bisa berakhir solusi dengan BPKB nganggur di pinjamkan. Misal ketika butuh dana tuk sebuah proyek, bisa saja BPKB nganggur sang relasi dijadikan sebagai tambahan modal. 

2. BPKB nganggur di jadikan jaminan oleh beberapa orang dalam satu komunitas, dengan memakai nama salah satu anggota

Ini juga lazim dilakukan. Misal sekumpulan Emak -Emak komunitas masak -memasak pengen bikin kegiatan lomba kuliner. Untuk mencukupkan anggaran dijamnikan lah salah satu BPKB temannya dengan pinjaman sekian selama jangka waktu tertentu. 

Tak masalah bila lancar. Namun ketika sekian orang dalam komunitas itu tak lancar urunan untuk membayar cicilan per bulan, karena ada kebutuhan lain yang diprioritaskan, bisa saja masalah akan muncul.Masalah dengan pemberi kredit dan masalah juga orang per orang penghuni komunitas tersebut. 

3. Pinjam uang ke teman, tak dikasih uang, tapi dipinjamkan BPKB Nganggur. 

Lebih aman mana, bila seorang meminjam uang pada kita, ngasih uang sendiri atau ngasih BPKB kita yang nganggur? Sebagian orang bisa jadi lebih suka opsi kedua. Mengapa? Alasannya uang sendiri tak keluar. Selain itu ada banyak lembaga pemberi kredit,membolehkan agunan BPKB, meski nama pengaju tak sama dengan nama di BPKB tersebut. 

Persyaratannya adalah bisa dibuktikan dengan kuitansi jual beli atau dokumen legalitas lain, yang menyatakan bahwa unit sudah dibeli dan BPKB adalah milik pengaju namun belum dibalik nama, sehingga masih menggunakan nama pemilik sebelumnya.

Lagipula proses balik nama BPKB tidak semuanya cepat, ditambah alasan kesibukan tak bisa urus, sehingga celah ini bisa dipakai oleh pengaju sebagai alasan. 

Sayangnya, pemilik asli BPKB nganggur, malah terkadang bekerja sama dengan pemilik palsu, seolah -olah proses jual beli itu benar-benar terjadi diantara kedua pihak. Tujuannya,. agar cair kreditnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun