Keberadaan warung suka-suka adalah fakta sosial berbalut ekonomi. Di satu sisi, berimbas positif pada pemberdayaan ruang tempat tinggal sebagai alternatif usaha untuk menambah pendapatan keluarga.Â
Di samping ilmu bisnis secara otodidak dan prakteknya, dapat diwariskan orangtua pada anak, secara langsung maupun tak langsung. Kelak akan berguna sebagai bekal bila si anak tertarik mengelola usaha sejenis atau usaha lain di luar itu.Â
Dampak lain dari warung model beginian adalah potensi konflik yang dapat terjadi dalam rumah tangga, dan berimbas pada keberlangsungan usaha. Misal konflik soal pemodalan, pembagian keuntungan, hingga kisruh rumah tangga antara anak versus orangtua, atau suami versus istri, karena banyak contoh usaha rumahan yang bubar lantaran konflik internal, padahal pelanggan sudah banyak dan jaringannya luas.Â
Kabar baiknya adalah tak ada gading yang tak retak. Setiap usaha dan bisnis, pasti ada risiko, yang terpenting adalah meminimalkan rsiko. Bila perlu, meniadakannya.Â
Salam,Â
Sumbawa, NTB, 12 September 2020.Â
15.25 Wita
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H