Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ketika Tukang Parkir "Tak Bersahabat" dengan Usaha Fotokopian dan Konter Pulsa

23 Juli 2020   13:22 Diperbarui: 23 Juli 2020   13:53 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi. Seorang tukang parkir di sebuah areal pertokoan

Just Sharing....

Seperti judul di atas, tulisan ini adalah kisah perseteruan 2-1-2. Tak ada hubungannya juga dengan Wiro Sableng dan kapak maut naga geni 212 nya. Sedikit berbeda namun ada benang merah yang hampir mirip. Soal silang pendapat alias perang mulut antara dua tempat usaha, dua pemilik usaha dan satu tukang parkir. 

Bagi saya, hasil pengamatan apa yang (sedang) terjadi di masyarakat, kadang dapat menjadi pembelajaran. Ada fenomena ini dan itu. Ada pola kebiasaan baru yang menggejala. Dan cepat atau lambat, secara langsung atau tak langsung, akan berimbas terhadap kehidupan orang lain dan bisa jadi kehidupan kita sendiri. Mungkin karena itu manusia disematkan status makhluk sosial. 

Menyaksikan drama antara Tukang Parkir dan kedua pemilik usaha di atas, memberi gambaran bahwa ada skala -skala usaha tertentu yang dikelola oleh warga dengan modal kecil, tak menghendaki kehadiran juru parkir di laman depan usahanya. Ukuran modal usaha relatif ya. Namun secara perkiraan, untuk usaha fotokopian termasuk penjilidan, dan juga bisnis conter pulsa, sepertinya tak besar -besar amat modalnya.  

1. Usaha Fotokopian

Berapa biaya fotokopi per lembar? Rp. 500,- atau Rp. 1000,-? Ada yang menghitung secara lembaran, ada juga yang menghitung tergantung ukuran kertas. Fotokopi KTP (SIM) bisa jadi sama dengan fotokopi selembar kertas A4. Dengan rata -rata harga segitu dan jumlah berapa banyak yang di copy dalam sehari, bisa dikalkulasi berapa pemasukannya. Tak banyak memang. 

Oleh karena itu, biasanya usaha fotokopi juga melayani penjilidan, laminating, alat -alat tulis untuk kebutuhan kantor dan sekolah, hingga ada yang menyediakan layanan pencetakan brosur  dan media promosi lainnya. Besarnya keuntungan juga tergantung lokasi usaha. Bila di sekitar kampus (sekolah) atau berdekatan dengan instansi pemerintah, sedikit lebih beruntung lantaran ada sejumlah pelanggan tetap. Namun dengan keuntungan segitu, teralokasi sebagian untuk biaya operasional. 

2. Usaha Konter Pulsa

Cukup eksis sejak jaman HP mulai ngetrend di masyarakat dan dari jaman beli paket dan pulsa belum semuanya bisa via operator. Tapi berapa sih untungnya? Saya biasanya isi pulsa Telkomsel di konter pulsa samping rumah, pulsa 50 ribu dibanderol 52 ribu. Kadang saat mengisi pulsa, Si Mbak atau Si Mas nya menulis nomor saya di buku catatannya. Saya perhatikan di buku itu, lumayan panjang juga daftarnya. Bukti bahwa masih banyak pelanggan konter itu, meski nominal puluhan ribuanya bervariasi. 

Tapi bila dianalisa lagi, untung si konter dari kena charge seribu dua ribu, bila dikalkulasi jumlahnya juga ngga banyak -banyak amat. Kecuali mungkin Si Pemilik konter memadu padankan dengan penjualan lain, misalnya penjualan kartu, HP baru atau HP bekas, headset, layanan service gawai dan yang lainnya. 

Pemilihan lokasi juga turut menentukan. Umumnya di pinggir jalan utama atau di tengah kota, lebih banyak pelanggannya. Namun tak menutup kemungkinan, usaha ini sebagai usaha rumahan. Maksudnya warga mendirikan konter pulsa di halaman rumahnya yang berada di jalan -jalan lingkungan. 

Silang sengketa antara tukang parkir dengan kedua pelaku usaha ini

Kejadiannya beberapa bulan lalu. Berlokasi di sebuah warung jus di tengah kota. Pemilik warung jus ini adalah salah satu nasabah di kantor. Tempatnya adem dan sejuk, sehingga beberapa kali saya mampir demi sekedar ngopi sekalian ngobrol sama Ibu pemilik kedai rumahan ini. Di seberang rumah nya (yang merangkap sebagai kedai jus nya), ada konter pulsa . Di sebelah konter pulsa ini ada usaha fotokopian. Tetanggaan dah mereka ini. Ditambah samping kiri dan kanannya, ada lagi warung bakso dan warung nasi goreng, serta sebuah ruko yang menjadi usaha kafe dan kantor asuransi. 

Saking larisnya usaha jus, nasi goreng dan bakso itu, mendatangkan kesempatan bagi si tukang parkir untuk beroperasi di sana. Memungut uang parkir dari setiap kendaraan pelanggan. Tak masalah bagi si pemilik kafe dan kantor asuransi lantaran harga makanannya saja sudah lebih mahal dari harga bakso, cap cay dan jus. Namun tentu sedikit bermasalah bagi si konter pulsa dan usaha fotokopian. 

Ada 4 hal yang menjadi alasan : 

1. Harga parkir lebih mahal dari biaya fotokopi perlembar

Parkir motor dikenakan 1000, parkir roda empat (roda enam) restribusinya 2000 hingga 5000. Nah bayangkan yang cuma mau mampir sebentar buat fotokopi KTP dua lembar setotal 1000 rupian, harus keluar lagi 1000 rupiah buat parkir. Pelanggan datang dengan mobil mau isi pulsa 50 ribu, bukan keluar uang 52 ribu, tapi bisa jadi 54 ribu atau 57 ribu. Nah ini yang tak disukai sama kedua pelaku usaha itu. 

2. Bisa jadi pelanggan kedua usaha ini akan memilih tempat usaha lain sejenis demi tak ada tambahan parkir

Akibat dari faktor nomor 1 di atas, lama kelamaan, akan menyurutkan niat pelanggan untuk kembali fotokopi atau isi pulsa di kedua tempat itu. Bila suudah demikian, akan mengakibatkan kerugian juga bagi usaha mereka. Kerugian akan merembet ke usaha lainnya ( warung bakso, warung jus dan warung nasi goreng), karena bisa jadi pelanggan yang mau membeli produuk mereka, adalah pelanggan yang tujuan awalnya adalah hanya mau fotokopi atau isi pulsa doang. Ngerembet-ngerembet nya kesana secara tak langsung.  

3. Sensitifitas warga masyarakat terhadap yang namanya 'keluar uang parkir' di banyak tempat

Sadar ngga, kita warga +62, paling alergi bin malas, bila diharuskan keluar uang parkir. Kalau hanya satu tempat, tak masalah. Namun ada sebagian kota di tanah air, yang parkir di sini bayar, parkir di sana bayar. Dikelola dengan perda yang dikeluarkan pimpinan daerah. Sisi baiknya bisa menambah PAD daerah, namun di sisi lain, akan terasa memberatkan bagi warga. Terkhusus warga yang skala usahanya rumahan. Lha ini sudah pakai depan rumah sendiri sebagai tempat usaha, apa harus pelanggannya dikenakan biaya parkir juga. Hmm...

4. Tukang parkir tanpa surat legal atau ijin dari institusi terkait

Kadang sedikit mangkel bagi pengelola usaha dan juga pelangggan yang diharuskan membayar parkir adalah tak adanya legalitas. Atas dasar apa dikenakan parkir dan mana surat tertulis yang dikeluarkan oleh institusi terkait. Kartu parkirnya dikeluarkan oleh siapa. Bahkan kadang tak ada tiket parkir. Juru parkirnya juga  tak mengenakan atribut khusus. 

Diluar ke empat hal di atas, sebenarnya jasa tukang parkir masih sangat dibutuhkan. Terutama pada lokasi parkiran dari tempat usaha yang tak dikelola secara sistem. Resiko kehilangan kendaraan, kecurian atau kerusakan bagian -bagian kendaraan, seperti spion, ban serep, dan lain sebagainya, yang nilai kerugiannya lebih besar dari biaya parkir, bisa diminimalisir lewat penjagaan si tukang parkir. 

Fungsi lainnya dapat memandu dan mengatur penempatan kendaraan agar luas lahan parkir terisi maksimal dan sirkulasi masuk keluar kendaraan menjadi lancar. Namun demi menghindari hal -hal di atas, dengan mempertimbangkan skala usaha dan kebutuhan pelanggan, baiknya didiskusikan secara bersama demi kesepakatan terbaik. Karena bagaimanapun, prinsip simbiosis mutualisme alias sama -sama menguntungkan, itu yang mesti dikedepankan.

Salam, 

Sumbawa NTB, 23 Juli 2020

13.15 Wita

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun