Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Database Nasabah dan Pencucian Uang

20 Juli 2019   14:25 Diperbarui: 9 Januari 2020   16:04 606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:okezone.ekonomi

Berapa banyak dari Anda yang pernah menjadi nasabah di perusahaan pembiayaan ? Bila Anda pernah mengajukan kredit kendaraan (roda dua atau roda empat) atau pembiayaan multiguna dengan jaminan asset ke perusahaan finance atau yang sebagian orang menyebutnya leasing, secara otomatis Anda sudah terdaftar sebagai nasabah di database mereka. Entah mungkin pada saat sekarang, kontrak kreditnya sudah lunas atau masihg sedang berjalan.

Beberapa perusahaan finance menyimpan database nasabah sepuluh hingga lima belas tahun ke depan (dari saat kontrak dimulai) sehingga data dan profil nasabah akan tetap bisa 'dipantau' sekalipun nasabah tersebut secara history pembayaran bukan termasuk good debitur, Anyway, seperti apapun riwayat pembayaran nasabah, lancar atau macet, besar atau kecil ansurannya, panjang atau pendek tenornya, siapapun nasabahnya, datanya akan tetap tersimpan.

Tidak sedikit finance yang berstatus anak perusahaan dari bank besar di tanah air, seperti halnya tempat saya bekerja, database nasabahnya akan juga bisa diakses oleh bank besar yang berada satu grup dengan finance tersebut. Pernahkah Anda menerima tawaran kartu kredit atau tawaran asuransi oleh bank besar padahal Anda merasa tidak pernah menabung di bank tersebut?

Coba ingat kembali, apa pernah menjadi nasabah di salah satu finance. Lalu tanyakan pada finance tersebut apakah terafiliasi ke bank besar. Bila iya, sudah pasti secara tidak langsung data anda bisa diakses tidak hanya oleh bank besar yang berlokasi satu kota dengan kantor finance itu berada, namun bisa juga dihubungi oleh kantor pusatnya (di Jakarta) untuk penawaran produk perbankan atau produk finance tersebut.

Menjadi jelaslah mengapa pada saat calon nasabah mengajukan pinjaman dalam nominal yang besar di salah satu bank atau mengajukan pembiayaan multiguna ke salah satu perusahaan finance, misal untuk nominal puluhan juta ke atas, maka akan terbaca di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang dapat dibuka di lembaga kredit manapun, pada bank mana calon nasabah tersebut pernah punya riwayat kredit, sekalipun lembaga kredit tersebut kantornya sudah tidak lagi beroperasi di kota A atau kota B, namun datanya masih terbaca di bank induk. 

Bagaimana Database Terhubung

Database sederhananya adalah data nasabah di sebuah lembaga kredit. Lembaga kredit yang berkaitan dengan uang dalam konteks pembiayaan bisa terdiri dari bank, bisa pegadaian,bisa finance dan beberapa yang lain.Kapan nasabah memberikan datanya? Pada saat mengajukan kredit

Kita mungkin pernah membuka rekening tabungan di salah satu bank. Masih ingat data yang kita isikan di sana? Nomor KTP dan nama ibu kandung itu wajib. Mau ajukan kredit di finance juga sama. Selain itu, data penghasilan (gaji/pendapatan), tempat bekerja, alamat email dan nomor telepon. Dokumennya cukup copy e KTP. Lalu kita akan menandatangani form yang sudah kita isikan. Perlu tanda tangan pasangan (suami/istri)? Sepertinya  tidak ya apabila keperluannya hanya untuk membuka rekening baru.

Akan menjadi berbeda bila tujuannya adalah mengajukan pembiayaan. Form dan itemnya juga beda. Selain di atas, harus perlu tanda tangan istri atau tanda tangan suami bila sudah menikah. Jumlah anak juga ngga? Ada yang iya, ada juga tidak. Lagipula bila tidak diminta, toh mereka petugas kredit bisa melihat lansung pada copy Kartu Keluarga dari calon nasabah yang dilampirkan.

Tambahannya apa? Foto rumah, foto bersama calon nasabah, foto asset (bila itu adalah pembiayaan multiguna), data penghasilan pasangan (andai istri yang mengajukan, data penghasilan atau usaha suami juga kadang diminta, namun tidak wajib tergantung kondisi dilapangan dan besar nominal pinjaman yang diinginkan). Untuk melengkapi data di atas sebagai bahan analisa kredit, akan diminta profil usaha, foto usaha bila usaha nasabah adalah wiraswasta dan print out rekening tabungan selama tiga atau enam bulan terakhir, boleh atas nama suami atau nama istri. 

Bila nasabah tersebut di approve, semua data-data tersebut akan di input pada sistem internal lembaga kredit tersebut, ngelink langsung atau secara tidak langsung ke sistem database di bank induk dimana finance atau perusahaan pembiayaan itu menjadi anak perusahaannya. Menjadi hal yang wajar bila nasabah misalkan dulunya berdomisili di Kota Ternate Maluku Utara lalu beberapa tahun ke depan berpindah tugas karena kedinasan ke Semarang Jawa Tengah dan berniat mengajukan pembiayaan di finance yang sama seperti di Ternate, data nasabah (termasuk pasangan) bisa dibuka oleh petugas di Cabang Semarang, tanpa harus meminta ke cabang lama. Bisa jadi itulah alasan kita butuh sistem dan teknologi, memudahkan dan mempercepat proses kerja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun