Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan. Salah satunya, menuntut Presiden Joko Widodo agar menunda pembangunan IKN dan mengkaji ulang dampak pemindahan ibu kota tersebut dilihat dari aspek ekologis, politik, ekonomi, hukum, sosial dan lain-lain.Â
Pasalnya, pembangunan IKN dirasa tidak memungkinkan dalam kondisi negara seperti saat ini. Masih banyak masalah lain yang perlu ditangani langsung oleh pemerintah, seperti pemulihan ekonomi dan pengentasan angka kemiskinan yang melonjak akibat pandemi Covid-19.
Sekarang ini, tidak ada argumen kuat dan mendesak untuk memindahkan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara. Hal yang menjadi prioritas di tengah keterbatasan anggaran negara adalah penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, pengembangan sumber daya manusia,Â
serta pemerataan pembangunan yang sempat mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Apabila semua sektor sudah kembali seperti semula, barulah pemerintah bisa mencanangkan rencana besar lainnya, seperti pemindahan IKN.
Rencana pembangunan IKN yang diberi nama Nusantara diprediksi akan memberatkan pos anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang makin hari kian tercekik. Terlebih lagi banyak anggaran yang dikeluarkan dalam upaya penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Hal ini bisa berdampak pada alokasi program-program prioritas untuk masyarakat yang akan dikorbankan karena dialihkan dalam rangka pembangunan IKN baru.
Solusi yang ditawarkan pemerintah harus menyentuh akar permasalahan secara spesifik. Pemindahan IKN dan krisis multidimensi yang terjadi di negeri ini disebabkan akibat bercokolnya sistem kapitalisme di Indonesia yang menjadikan fisik dan materi sebagai sumber kebahagiaan. Maka dari itu, permasalahan sistemik ini harus segera diselesaikan dengan solusi yang terbukti menyejahterakan rakyat dan tidak memihak pada kalangan-kalangan tertentu.
Terlepas dari berbagai alasan tersebut, sejatinya pemindahan IKN bukanlah hal yang baru. Diketahui bahwa pendiri bangsa, Ir. Soekarno, pernah memiliki visi serupa yaitu membangun IKN di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Begitu juga presiden kedua, Soeharto,Â
yang pernah mewacanakan pemindahan IKN ke Jonggol, Jawa Barat. Rencana pemindahan IKN pun sempat mencuat di masa kepemimpinan presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, wacana pemindahan IKN selalu timbul kemudian tenggelam karena tidak pernah dijalankan dan diputuskan secara matang dan terencana.
Kini, gagasan pemindahan ibu kota negara kembali diusung oleh Presiden Joko Widodo. Pembangunan IKN di luar Pulau Jawa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengusung pembangunan ekonomi yang inklusif sehingga tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa.Â
Sejak awal, IKN Nusantara dirancang agar menjadi lokomotif pemulihan semua sektor pasca pandemi Covid-19 serta menjadi episentrum pertumbuhan guna mendukung pembangunan Indonesia Sentris. Pemindahan IKN di Penajam Paser Utara diharapkan dapat meningkatkan arus perdagangan hingga 50%, mendorong investasi dan diversifikasi ekonomi, serta menurunkan kesenjangan antar wilayah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H