Mohon tunggu...
Adnino Wanamariq
Adnino Wanamariq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya manusia unik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pentingnya Peran Keluarga terhadap Aktivitas Difabel Perempuan dalam Kemandirian Ekonomi di Ajung

25 November 2022   15:01 Diperbarui: 25 November 2022   15:07 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mbak Iin pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah desa berupa sembako, namun mirisnya bantuan itu hanya diberikan sekali saja. Sehingga ia tidak lagi mendapatkan bantuan tersebut.

Secara sosiologis, cerita dari kedua narasumber tersebut dapat dikaji dengan meminjam teori Fungsionalisme Struktural milik Talcott Parsons. Di dalam buku Teori Sosiologi Modern edisi ketujuh oleh George Ritzer, Parsons memulai Fungsionalisme Struktural dengan empat fungsi yang terkenal dengan skema AGIL. 

Skema AGIL dapat dijabarkan menjadi empat aspek yaitu, Adaptation (Adaptasi), Goal Attainment (pencapaian tujuan), Integration (integrasi), Latency (Latensi atau Pemeliharaan pola-pola yang sudah ada). 

Skema AGIL merupakan fungsi-fungsi yang dibutuhkan oleh suatu masyarakat agar tetap berjalan dengan baik dan mampu mempertahankan kehidupannya.

Fungsi AGIL memiliki keterkaitan dengan kenyataan yang dialami oleh kedua narasumber yaitu Ibu Yayuk dan Mbak Iin. Pertama, Adaptation (adaptasi) sendiri pada kondisi keterbatasan yang dimiliki oleh Ibu Yayuk dan Mbak Iin, mereka berdua berusaha beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya dengan kondisi fisik yang terbatas. 

Mereka beradaptasi dalam keadaan masyarakat yang mempunyai stigma buruk tentang difabel, jadi dengan demikian Ibu Yayuk maupun Mbak Iin yang termasuk sebagai struktur dalam masyarakat harus beradaptasi dan berbaur dengan lingkungan sekitar dimana mereka berdua tinggal. 

Kedua, baik Ibu Yayuk dan Mbak Iin memiliki keinginan atau tujuan tertentu yang hendak dicapai (Goal Attainment/Pemenuhan Tujuan). Secara umum, tujuan keduanya adalah kesetaraan peran dengan anggota masyarakat lainnya, dimana keduanya ingin memiliki pekerjaan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Ibu Yayuk berusaha untuk menjadi pembuat kue sedangkan Mbak Iin mengusahakan untuk mengunggah konten-konten ke media sosial yang sesuai dengan hobi yang digemarinya. Ketiga, Integration (Integrasi) para penyandang difabel di Kecamatan Ajung diwujudkan dalam sebuah sistem atau lembaga yaitu organisasi PERPENCA. 

PERPENCA menjadi sebuah forum dimana komunitas Difabel di Kecamatan Ajung saling berbagi aspirasi dan pengalaman hidupnya, termasuk Ibu Yayuk dan Mbak Iin. 

Keempat, Latency (latensi atau pemeliharaan pola) adalah upaya pemeliharaan dan memperbaiki pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi. 

Contohnya adalah koordinasi internal rutin yang dilakukan oleh Komunitas PERPENCA melalui grup Whatsapp. Koordinasi ini berfungsi sebagai sarana penyaluran informasi seperti pelatihan dan lowongan pekerjaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun