Semua kegiatan itu harus dievaluasi, bukan dilarang sama sekali, tapi dibatasi untuk hal-hal yang memang sangat perlu dan mendesak saja.
Hal itu sudah saya praktekkan di kantor tempat saya bertugas saat ini, tentu dengan kewenangan yang saya miliki, saya sudah membatasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang saya anggap tidak perlu dan mengakibatkan pemborosan anggaran, meski akibatnya berdampak ke pribadi saya yang dianggap terlalu kaku, tidak komunikatif, dan sebagainya.
Sesungguhnya pemborosan bukan hanya di kegiatan-kegiatan yang terkait dengan perjalanan dinas, namun juga tidak kalah besarnya adalah dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, penyebab pemborosan anggaran adalah buruknya perencanaan penggunaan anggaran dan ketidakjelasan indikator kinerja.
Perencanaan penggunaan anggaran perlu dilakukan secara lebih selektif, hati-hati dan cermat dan disesuaikan dengan indikator kinerja dan tingkat kemanfaatannya. Semoga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H