Bisa jadi benar, bisa juga tidak, tergantung dari sudut pandang mana kita memandangnya.
Pemahaman tersebut tentu ditentang oleh sebagian kalangan Umat Islam yang tetap mempertahankan tradisi Maulid Nabi tersebut dengan dalih bahwa perayaan Maulid Nabi ada dasarnya dan sudah dilaksanakan oleh Umat Islam sejak dulu.
Pendapat tersebut merujuk pada hadits nabi yang menceritakan bahwa nabi pernah ditanya tentang mengapa beliau berpuasa pada hari Senin, kemudian beliau menjawab,"Itu adalah hari aku dilahirkan dan hari aku diangkat menjadi Nabi." (H.R. Muslim).
Merujuk pada hadits nabi yang memperingati sendiri hari kelahirannya itu, maka merayakan Maulid Nabi jelas bukanlah bid'ah yang sesat, namun sebaliknya bisa menjadi sunnah karena nabi pun pernah merayakannya meskipun dalam bentuk lain, yaitu berpuasa.
Sesungguhnya nabi tidak pernah memerintahkan atau menganjurkan Umat Islam untuk merayakan hari kelahirannya, namun nabi juga tidak pernah melarang Umat Islam untuk merayakan hari kelahirannya itu.
Oleh karenanya bisa disimpulkan bahwa Maulid Nabi bukanlah kewajiban atau sunnah dalam Islam, sebaliknya Maulid Nabi juga tidak dilarang dalam ajaran Islam. Wallahualam.
Semuanya kembali kepada Umat Islam. Merayakan atau tidak merayakan Maulid Nabi tidak perlu dipermasalahkan. Baru menjadi masalah jika Umat Islam saling membid'ahkan atau menyalahkan hanya karena merayakan atau tidak merayakan Maulid Nabi.
Hal yang paling penting saat ini adalah menjaga Ukhuwah Islamiyah dengan cara saling menghargai perbedaan pendapat dan keyakinan masing-masing.
Salah satu bentuk kecintaan saya pada nabi adalah dengan menulis buku biografi nabi yang saya beri judul Sang Nabi.
Shalawat dan salam untuk nabi dan keluarganya.
Allahumma shalli wa sallim wa barik ala sayyidina Muhammad wa ala alihi wa shahbihi.