Mohon tunggu...
Adnan Abdullah
Adnan Abdullah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Traveler

Membaca untuk Menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketika Al Capone Dijerat Kasus Pajak

18 Maret 2023   07:57 Diperbarui: 18 Maret 2023   08:07 807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Al Capone (Sumber: pbs.org) 

Siapa yang tidak kenal Al Capone?

Al Capone adalah bos mafia dan gangster paling populer di awal abad ke-20.

Al Capone yang bernama lengkap Alphonse Gabriel Capone ini adalah pemimpin kelompok kriminal Chicago Outfit yang menguasai sindikat penyeludupan dan penjualan minuman keras dan prostitusi di Chicago, Amerika Serikat pada tahun 1925 sampai 1931.

Sebagai bos mafioso, Al Capone tidak segan untuk melakukan kekerasan bahkan pembunuhan terhadap siapapun yang mencoba mengganggu bisnis ilegalnya.

Salah satu peristiwa pembantaian yang paling tersohor di dunia mafia adalah peristiwa Saint Valentine's Massacre yang terjadi pada tanggal 14 Februari 1929.

Ketika itu, sejumlah anggota gangster dari grup Bugs Moran ditemukan tewas bersimbah darah setelah diberondong ratusan peluru di North Clark Street, Chicago.

Meskipun berbagai kejahatan telah dia lakukan, namun Al Capone selalu lolos dari hukuman. Berbagai cara dia lakukan untuk menyelamatkan dirinya dari proses hukum, mulai dari menghilangkan jejak hingga menyuap aparat hukum dan pers.

Sepak terjangnya itu meresahkan Pemerintah Federal Amerika Serikat (AS), hingga mereka mencari cara lain untuk bisa menangkapnya, yaitu melalui pidana perpajakan.

Pemerintah AS lalu menunjuk seorang akuntan bernama Frank Wilson untuk memimpin sebuah tim untuk melakukan investigasi atas dugaan tax evasion atau penghindaran pajak yang dilakukan oleh Al Capone.

Tugas Wilson tidaklah mudah, dia mengalami kesulitan untuk menemukan bukti adanya penghasilan Al Capone yang terutang pajak karena Al Capone adalah seorang yang cerdik dan licin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun