Keputusan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2024 mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan pro dan kontra.Â
Keputusan Nasdem tersebut tidak hanya mengejutkan para politisi dan masyarakat yang selama ini antipati terhadap Anies, namun juga mengejutkan kelompok yang selama ini menginginkan Gubernur DKI Jakarta itu untuk maju sebagai Capres di tahun 2024 mendatang.Â
Mereka tidak menduga, Nasdem yang merupakan partai yang selama ini tergabung dalam koalisi Pemerintahan Jokowi justru mengusung orang yang selama ini dipersepsikan sebagai simbol dari kelompok oposisi.Â
Kelompok yang selama ini antipati kepada Anies tentu sangat kecewa pada keputusan Nasdem itu, sementara kelompok yang selama ini mendukung Anies pun galau, bahkan ada yang mencurigai keputusan Nasdem mengusung Anies hanyalah akal-akalan untuk mengganjal pencapresan Anies oleh partai lain. Â Â
Benarkah?Â
Terlepas dari kemungkinan adanya agenda lain, sebenarnya jika ditelusuri lebih dalam, keputusan Nasdem mengusung Anies sebagai capresnya tidaklah mengejutkan, akan tetapi sudah bisa diprediksi sebelumnya karena Anies memang memiliki kedekatan dengan Nasdem.Â
Mungkin banyak yang belum tahu bahwa Anies adalah salah satu pendiri Ormas Nasdem yang merupakan cikal-bakal Partai Nasdem saat ini.Â
Mungkin banyak juga yang belum tahu bahwa Ahmad Sahroni yang ditunjuk oleh Anies menjadi Ketua Pelaksana ajang balap mobil Formula E beberapa waktu yang lalu adalah politisi sekaligus bendahara Partai Nasdem.Â
Anies juga memiliki kedekatan pribadi dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.Â
Oleh karenanya adalah hal yang wajar-wajar saja jika saat ini Partai Nasdem mengusung Anies sebagai capresnya.Â
Tentu timbul pertanyaan, mengapa Nasdem terkesan terburu-buru dalam mengusung Anies sebagai Capres, padahal Nasdem sendiri belum memenuhi syarat ambang batas untuk mencalonan presiden?Â
Sebagaimana diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.Â
Sementara perolehan suara Partai Nasdem dalam Pemilu yang lalu hanya 9,05% dari total suara sah nasional pada Pemilu 2019 dan hanya meraih 59 kursi atau 10,26% dari total 575 kursi di DPR RI.Â
Itu artinya Nasdem sebenarnya belum memenuhi syarat untuk mengajukan capres, dan jika sampai dengan batas waktu pendaftaran capres nanti tidak ada partai lain yang bersedia untuk berkoalisi dengan Nasdem, maka rencana untuk mencalonkan Anies sebagai capres dipastikan akan gagal total.Â
Namun demikian meskipun keputusan Nasdem mengusung Anies tersebut beresiko, namun juga berpotensi untuk memberi keuntungan politis tersendiri bagi Nasdem.Â
Memang keputusan Nasdem mengusung Anies mengakibatkan sebagian pendukungnya yang antipati pada sosok Anies memutuskan untuk keluar dan menarik dukungannya dari Nasdem, namun sebaliknya para pendukung Anies justru mulai bersimpati dan memberikan dukungan kepada Nasdem.
Parpol lain dalam koalisi pemerintahan Jokowi tentu akan mempertanyakan keputusan Nasdem tersebut, bahkan tidak menutup kemungkinan Nasdem akan dikucilkan dalam koalisi pemerintah, namun sebaliknya partai lain di luar koalisi pemerintah, seperti PKS dan Demokrat justru merapat ke Nasdem.Â
Dengan terlebih dahulu mengusung Anies sebagai capres, maka PKS dan Demokrat yang juga berkeinginan mengusung Anies kini tidak punya pilihan lain selain bergabung dan mengikuti keinginan Nasdem.Â
Jika Nasdem berhasil menggaet PKS dan Demokrat, maka posisi tawar Nasdem akan lebih besar dan saat itulah Nasdem dapat memainkan perannya sebagai King Maker atas kedua partai oposisi tersebut.Â
Jika Nasdem berhasil mencapai kata sepakat dengan PKS dan Demokrat bergabung dalam koalisinya, barulah Anies dapat dicalonkan sebagai capres, namun jika tidak tercapai kata sepakat, maka pencalonan Anies tidak akan terwujud.Â
Apabila itu terjadi, kemungkinan Nasdem akan kembali bergabung dengan partai-partai pendukung pemerintah saat ini untuk bersama-sama mengusung capres lainnya.Â
Sementara PKS dan Demokrat juga tidak akan bisa mengusung Anies karena gabungan perolehan suara dan kursi mereka di DPR RI belum memenuhi ambang batas untuk bisa mencalonkan presiden.Â
Partai Nasdem memang sedang berspekulasi sekaligus menjalankan misi yang mereka yakini akan membuat mereka menjadi King Maker atau penentu arah politik dalam Pemilu dan Pilpres di tahun 2024 nanti.
Jika misi Nasdem berhasil, maka Nasdem bisa menjadi pemimpin koalisi pemerintah sebagaimana diperankan oleh PDIP saat ini, sebaliknya jika misi Nasdem gagal, mereka masih bisa lompat pagar dan bergabung kembali sebagai anggota koalisi partai-partai pendukung pemerintah nanti.Â
Jangan lupa, dalam politik itu tidak ada kawan dan lawan yang abadi karena yang abadi hanyalah kepentingan politik kekuasaan. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H