Tentu timbul pertanyaan, mengapa Nasdem terkesan terburu-buru dalam mengusung Anies sebagai Capres, padahal Nasdem sendiri belum memenuhi syarat ambang batas untuk mencalonan presiden?Â
Sebagaimana diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.Â
Sementara perolehan suara Partai Nasdem dalam Pemilu yang lalu hanya 9,05% dari total suara sah nasional pada Pemilu 2019 dan hanya meraih 59 kursi atau 10,26% dari total 575 kursi di DPR RI.Â
Itu artinya Nasdem sebenarnya belum memenuhi syarat untuk mengajukan capres, dan jika sampai dengan batas waktu pendaftaran capres nanti tidak ada partai lain yang bersedia untuk berkoalisi dengan Nasdem, maka rencana untuk mencalonkan Anies sebagai capres dipastikan akan gagal total.Â
Namun demikian meskipun keputusan Nasdem mengusung Anies tersebut beresiko, namun juga berpotensi untuk memberi keuntungan politis tersendiri bagi Nasdem.Â
Memang keputusan Nasdem mengusung Anies mengakibatkan sebagian pendukungnya yang antipati pada sosok Anies memutuskan untuk keluar dan menarik dukungannya dari Nasdem, namun sebaliknya para pendukung Anies justru mulai bersimpati dan memberikan dukungan kepada Nasdem.
Parpol lain dalam koalisi pemerintahan Jokowi tentu akan mempertanyakan keputusan Nasdem tersebut, bahkan tidak menutup kemungkinan Nasdem akan dikucilkan dalam koalisi pemerintah, namun sebaliknya partai lain di luar koalisi pemerintah, seperti PKS dan Demokrat justru merapat ke Nasdem.Â
Dengan terlebih dahulu mengusung Anies sebagai capres, maka PKS dan Demokrat yang juga berkeinginan mengusung Anies kini tidak punya pilihan lain selain bergabung dan mengikuti keinginan Nasdem.Â
Jika Nasdem berhasil menggaet PKS dan Demokrat, maka posisi tawar Nasdem akan lebih besar dan saat itulah Nasdem dapat memainkan perannya sebagai King Maker atas kedua partai oposisi tersebut.Â
Jika Nasdem berhasil mencapai kata sepakat dengan PKS dan Demokrat bergabung dalam koalisinya, barulah Anies dapat dicalonkan sebagai capres, namun jika tidak tercapai kata sepakat, maka pencalonan Anies tidak akan terwujud.Â
Apabila itu terjadi, kemungkinan Nasdem akan kembali bergabung dengan partai-partai pendukung pemerintah saat ini untuk bersama-sama mengusung capres lainnya.Â